Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Timur – Empat tenaga kerja berstatus Harian Lepas (HL) di PT Great Giant Pineapple (GGP) PG4 Lampung Timur diduga mencuri kabel mesin pompa air. Pencurian tersebut menyebabkan operasional produksi pabrik terhenti dan menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp1 miliar.
Kepala Legal dan CSR PT GGP PG4, Anang Urbananto, menjelaskan peristiwa itu terungkap saat perusahaan bersiap memulai proses produksi pada Jumat, 30 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, aktivitas pabrik terhenti total karena mesin pompa air tidak berfungsi. Setelah diteliti, kabel mesin pompa air diketahui hilang.
“Setelah diteliti, kabelnya enggak ada, alias hilang dicolong orang waktu itu. Tim security dan legal langsung bergerak cepat melakukan investigasi hingga mengamankan terduga pelaku berinisial JN, MRTA, dan RS,” ujar Anang pada Jumat, (6/11/2026).
Para pelaku yang diamankan di pos pengamanan internal perusahaan selanjutnya diserahkan kepada Tim Buser Polres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengembangan penyelidikan oleh kepolisian dan tim internal perusahaan mengungkap dugaan pencurian peralatan kerja lainnya. Sejumlah peralatan vital seperti perkakas kunci, mesin impact, mesin bor, hingga aki kendaraan operasional dilaporkan ikut hilang.
Secara fisik, nilai kerugian material langsung akibat kehilangan peralatan tersebut ditaksir sekitar Rp20 juta. Namun, terhentinya rantai produksi menimbulkan kerugian finansial yang lebih besar bagi perusahaan.
Kapasitas produksi normal perusahaan mencapai 4.000 box per hari. Akibat insiden pencurian ini, proses operasional terganggu hingga tiga hari sehingga total kehilangan produksi mencapai 12.000 box. Dengan asumsi harga per box Rp90.000, kerugian immaterial diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
“Kapasitas produksi normal kami mencapai 4.000 box per hari. Akibat insiden pencurian ini, proses operasional terganggu hingga tiga hari sehingga total kehilangan produksi mencapai 12.000 box. Dengan asumsi harga per box Rp90.000, kerugian immaterial diperkirakan menyentuh angka sekitar Rp1 miliar,” papar Anang.
Anang menegaskan kejadian ini menjadi perhatian serius manajemen pusat. Aksi serupa juga sempat terjadi di lingkungan operasional PT GGP Lampung Tengah.
Manajemen menyayangkan ulah oknum pekerja internal berstatus HL tersebut. Manajemen menilai perbuatan itu membebani perusahaan di tengah upaya efisiensi dan menjaga keberlanjutan bisnis.
“Manajemen mengimbau seluruh tenaga kerja agar senantiasa bekerja dengan integritas tinggi serta bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan perusahaan agar insiden serupa tidak terulang kembali,” tegasnya. (*)






