Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Padamnya satu-satunya lampu lalu lintas di Kabupaten Tanggamus selama lebih dari sebulan terakhir telah memicu kecelakaan lalu lintas hingga merenggut korban jiwa.
Kondisi ini menuai sorotan tajam dari masyarakat yang mendesak adanya perbaikan segera, sementara Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tengah mengajukan proposal perbaikan ke Kementerian Perhubungan di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hermawan, salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa lampu lalu lintas tersebut telah rusak selama lebih dari satu bulan dan kerap menjadi penyebab kecelakaan.
“Sudah sebulan lebih mati. Kemarin lusa bahkan ada kecelakaan antara warga Madang dan Baros yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” tegas Hermawan saat ditemui di sekitar lokasi lampu lalu lintas Kotaagung, Rabu (7/10/2026).
Ia berharap instansi terkait segera memperbaiki lampu merah ini dan mengaktifkan kembali sistem pengawasan CCTV agar lalu lintas kembali tertib.
Menurutnya, rekaman CCTV sangat krusial untuk melacak kejadian tindak pelanggaran atau insiden tabrak lari di persimpangan tersebut. Harapan ini disampaikannya mewakili keselamatan seluruh pengendara di wilayah Kabupaten Tanggamus, khususnya di Kota Agung.
Merespons masalah tersebut, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus menyatakan jika kewenangan perbaikan lampu lalu lintas itu berada di pemerintah pusat.
Saat dihubungi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanggamus, Sabar Sitanggang, menjelaskan, pihaknya sedang berada di Kementerian Perhubungan di Jakarta untuk mengurus perbaikan fasilitas tersebut.
”Kita sudah konfirmasi ke kementerian dan sudah mengajukan proposal untuk perbaikan, karena kepemilikannya itu milik kementerian,” jelas Kadishub Sabar.
Pihaknya mengaku sudah dua kali mengajukan usulan kepada kementerian terkait karena Dishub Tanggamus tidak bisa melakukan perbaikan sendiri.
Terkendala masalah kewenangan dan biaya, perwakilan Dishub tersebut mengungkapkan bahwa pemasangan atau perbaikan lampu merah menelan anggaran hingga Rp1,2 miliar untuk satu titik.
Anggaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus dinilai tidak mampu untuk membiayai perbaikan secara mandiri.
“Kalo dan Kabupaten Tanggamus gak akan sanggup enggak, itu nilainya Rp1,2 Miliar per satu titik,” ungkapnya.
Sempat ada anggaran pemeliharaan pada tahun lalu, namun dana tersebut akhirnya dialihkan (ditata ulang) karena perbaikan tidak dapat dieksekusi oleh daerah.
Dishub berjanji akan terus mengupayakan persetujuan dari kementerian dan segera mengumumkan hasilnya kepada masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi akibat tidak berfungsinya lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor ini mengakibatkan Asriyanto (62), mantan Camat Pematang Sawa, mengalami luka berat.
Kendaraan yang terlibat dalam insiden nahas tersebut adalah Honda Beat bernopol BE 2807 ZO dan Yamaha Mio Soul BE 4039 VE. Akibat benturan keras, Asriyanto menderita luka parah di bagian pelipis kiri, memar pada kedua mata, luka lecet di tangan, serta pendarahan di hidung.
Korban yang juga merupakan pensiunan PNS ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Lurah Baros, Nanak Supriyadi, mengonfirmasi identitas warganya tersebut. “Benar, Pak Asriyanto warga Baros. Beliau pernah menjabat sebagai Camat Pematang Sawa pada 2021. Saat ini beliau masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu,” ujar Nanak saat dihubungi, Selasa (8/9/2026). (*)






