Temukan Praktik Pungutan ‘Fee’ Yayasan ke Mitra SPPG, BGN Janji Rombak Tata Kelola Program MBG

- Editor

Minggu, 4 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kepala BGN, Dr Sudaryono. 

Hariannarasi.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan perombakan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul temuan adanya sejumlah yayasan yang meminta setoran kepada mitra pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Praktik ini dinilai merugikan karena yayasan terkait tidak memberikan kontribusi operasional maupun pembinaan dapur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan, para mitra yang telah mengeluarkan modal penuh untuk membangun dan mengelola dapur MBG justru dimintai ‘fee’ oleh pihak yayasan.

Potongan yang ditarik didasarkan pada jumlah porsi (ompreng) yang disalurkan, dengan nominal berkisar antara Rp1.500 hingga Rp2.000 per porsi.

​Praktik pungutan tak berdasar ini berdampak langsung pada penurunan kualitas gizi yang diterima masyarakat.

Anggaran yang seharusnya dimaksimalkan untuk bahan pangan berkualitas justru tersedot untuk membayar setoran.

​”Bayangkan! Yang terjadi adalah karena dipotong, dia makan menunya itu dikurangi kualitasnya. Ini tidak boleh lagi terjadi,” tegas Sudaryono dalam keterangannya terkait pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program MBG, Sabtu (3/10/2026).

​Sebagai langkah penindakan, BGN kini memberikan kewenangan kepada mitra pengelola dapur untuk mencopot dan mengganti yayasan yang menaungi mereka jika terbukti tidak berkontribusi. Penggantian tersebut dapat diajukan melalui portal registrasi resmi BGN.

​Untuk melakukan pergantian, mitra diwajibkan melampirkan bukti-bukti konkret mengenai kerugian atau ketiadaan fungsi pengawasan dan operasional dari yayasan sebelumnya.

BGN kemudian akan memproses pengajuan tersebut berdasarkan ketentuan registrasi yang berlaku.

​Pembenahan tata kelola ini merupakan bagian dari evaluasi berjenjang untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan transparan dan akuntabel.

Sudaryono juga menegaskan, setiap pihak yang masuk dalam rantai pengelolaan program harus memiliki fungsi dan tanggung jawab yang nyata. “Bukan sekadar menumpang nama untuk mencari keuntungan,” ungkapnya.

Fokus utama BGN tetap pada efisiensi anggaran agar setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah sepenuhnya terkonversi menjadi makanan bergizi standar tinggi bagi masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman
Anggaran MBG Capai Rp240,2 Triliun, Subsidi Gas Melon dan BBM Dipangkas Hampir Rp12 Triliun!
Sekda Definitif Tersandung Korupsi, Sulpakar Ditunjuk Jadi Pj Sekda Lampung Tengah
Eks Kapolri Merapat ke Istana, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Moeldoko
Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri
Cek Rekening! 13,3 Juta Pekerja Terima Bantuan Subsidi Rp900 Ribu
PPPK Paruh Waktu Langsung Naik Status Penuh Waktu Januari 2027, Cek Besaran Gaji per Golongan!
Cetak Sejarah Baru, Belanja RI 2027 Tembus Rp4.000 Triliun! 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Temukan Praktik Pungutan ‘Fee’ Yayasan ke Mitra SPPG, BGN Janji Rombak Tata Kelola Program MBG

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Anggaran MBG Capai Rp240,2 Triliun, Subsidi Gas Melon dan BBM Dipangkas Hampir Rp12 Triliun!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Sekda Definitif Tersandung Korupsi, Sulpakar Ditunjuk Jadi Pj Sekda Lampung Tengah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Eks Kapolri Merapat ke Istana, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Moeldoko

Berita Terbaru