Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi bahwa proyek pengadaan sprei dan sarung bantal yang tengah viral di media sosial terjadi pada tahun 2025, sebelum masa kepemimpinan Sudaryono.
Kasus pengadaan barang tersebut saat ini tengah diusut oleh aparat penegak hukum, Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menegaskan, pengadaan tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab pimpinan BGN periode sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Soal pengadaan sprei dan sarung bantal yang lagi heboh di media sosial, perlu kami sampaikan bahwa itu terjadi di tahun 2025,” ujar Tysa dalam pernyataan resminya, Rabu (30/9).
Lebih lanjut, Tysa mengungkapkan, polemik pengadaan barang ini telah menjadi bagian dari materi perkara hukum dan menegaskan jika perkara tersebut bukan terjadi pada kepemimpinan Sudaroyono.
“Jadi terjadi di tahun lalu dan pada saat itu kepala badannya adalah kepala badan yang lama, bukan di masa kepemimpinan Bapak Sudaryono selaku Kepala Badan Gizi Nasional,” ungkapnya.
Ia meminta publik untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwajib.
”Berkaitan dengan sarung bantal dan sprei tersebut, saat ini juga itu menjadi salah satu materi perkara hukum yang sedang berjalan. Jadi biarkan aparat penegak hukum bekerja,” tegasnya.
Menyikapi viralnya isu ini di berbagai platform, pihak BGN mengimbau masyarakat dan warganet agar lebih berhati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi.
Tysa meminta publik untuk selalu melakukan verifikasi fakta atau cross-check data terlebih dahulu demi mencegah timbulnya fitnah di tengah masyarakat. (*)






