Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong

- Editor

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan (Dok. Tv Parlemen). 

Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk membahas temuan terkait penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Jawa Barat.

Dalam rapat yang digelar pada Selasa (29/9/2026) tersebut, Ombudsman secara blak-blakan membongkar sejumlah temuan mengejutkan dari hasil inspeksi mendadak (sidak), mulai dari masalah pengamanan tata kelola hingga dugaan pungutan liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ombudsman RI mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp150 ribu per minggu bagi warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menjelaskan, informasi mengenai pungli tersebut diperoleh langsung dari hasil wawancara dengan keluarga warga binaan usai mereka melakukan kunjungan.

​”Selain dugaan pungli, Ombudsman RI juga menyoroti secara tajam kondisi keamanan dan tata kelola di Lapas tersebu,” kata dia.

Syafrida menegaskan, aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama timnya dalam pengawasan Lapas Cibinong.

Tim Ombudsman menemukan sebuah bangunan hunian yang dinilai sangat tidak wajar karena fasilitasnya lebih menyerupai vila atau apartemen dibandingkan dengan sel tahanan pada umumnya.

“Lebih mengkhawatirkan lagi, blok tersebut tidak dilengkapi dengan pagar kawat berduri seperti lapas standar dan memiliki akses jalan yang terhubung langsung dengan lokasi pembuangan sampah resmi di luar tanpa pembatas,” ungkapnya.

​Di area bangunan lapas tersebut, tim Ombudsman juga mendapati keberadaan dua unit mobil mewah, botol-botol bekas minuman keras, serta sebuah kartu berobat Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, terpidana dalam kasus importasi gula.

​Dalam pemaparannya, Syafrida juga melaporkan adanya perlawanan dan hambatan dari pihak Lapas saat Ombudsman berupaya menunaikan tugas pengawasannya.

Tim sidak sempat dihalangi masuk dan dibiarkan menunggu selama lebih dari 30 menit, hingga sempat memicu insiden tarik-menarik pintu gerbang yang berujung pada terjepitnya kaki salah seorang staf Ombudsman.

​Laporan faktual ini mendapatkan apresiasi penuh dari para anggota Komisi II DPR RI yang hadir.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPR RI mendesak Ombudsman untuk segera menerbitkan rekomendasi resmi atas temuan maladministrasi tersebut, sekaligus memberikan tenggat waktu 30 hari bagi Ombudsman untuk berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Hao ini guna menyusun standar pelayanan publik yang baku sebagai acuan perbaikan tata kelola bagi seluruh warga binaan di Indonesia. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!
Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili
Dicecar Komisi XIII DPR, Dirjenpas Mashudi Bungkam Soal Mundur dari Jabatan
Dicecar DPR Soal Pigura Koruptor Jimmy Masrin di Sel Mewah, Kalapas Nonaktif Cibinong Gelagapan! 
Geger ‘Kluster Sultan’ Lapas Cibinong: Duo Putra Daerah Lampung Turun Tangan, 5 Pejabat Langsung Dicopot!
Vonis Inkrah, Bupati Lamteng Nonaktif Ardito Wijaya Pindah ke Lapas Rajabasa, Bawa Buku dan Dokumen Hukum
Buntut Temuan Fasilitas Golf dan Miras, DPR RI Panggil Ditjenpas dan Ombudsman di Kisruh Lapas Cibinong
Usut Ekspor Nikel Ilegal Rugikan Negara Rp401 Miliar, Kejagung Tetapkan Eks Pejabat Kementerian ESDM dan PT CNI Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:56 WIB

Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!

Selasa, 29 September 2026 - 13:14 WIB

Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili

Senin, 28 September 2026 - 17:55 WIB

Dicecar Komisi XIII DPR, Dirjenpas Mashudi Bungkam Soal Mundur dari Jabatan

Senin, 28 September 2026 - 10:54 WIB

Dicecar DPR Soal Pigura Koruptor Jimmy Masrin di Sel Mewah, Kalapas Nonaktif Cibinong Gelagapan! 

Berita Terbaru