Caption : Dirjenpas Kemenimipas RI, Irjen (Purn) Mashudi (Dok. Antara).
Hariannarasi.com, Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen (Purn) Mashudi, menolak desakan mundur dari jabatannya di tengah tekanan keras dari Komisi XIII DPR RI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, desakan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menyoroti karut-marutnya sistem pemasyarakatan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota dewan mencecar Mashudi terkait rentetan masalah, mulai dari temuan fasilitas mewah di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), promosi jabatan bagi pegawai yang memiliki rekam jejak bermasalah, hingga kebijakan mutasi yang dinilai janggal.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII secara tegas mendesak adanya pembersihan total dan reformasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Meski menuai banyak sorotan tajam dari para anggota dewan, Mashudi menyatakan enggan melepas jabatannya.
Sebaliknya, ia menegaskan kesanggupan dan komitmennya untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan internal yang melilit lapas.
Usai RDP yang berlangsung panas tersebut, Mashudi terpantau memilih bungkam. Ia menghindari kerumunan wartawan yang telah menunggunya di luar ruang sidang dan berlalu tanpa memberikan pernyataan pers lebih lanjut terkait rentetan evaluasi dari DPR. (*)






