Kejagung Periksa Eks Bupati Way Kanan Bustami Zainudin, Diduga Terlibat Korupsi Lahan Hutan

- Editor

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Eks Bupati Way Kanan, Bustami Zainudin. 

Hariannarasi.com, Jakarta – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Bupati Way Kanan periode 2010-2015, Bustami Zainudin, pada Selasa.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan oleh PT PSMI di areal hak pengusahaan PT Inhutani V Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan selain Bustami, penyidik turut memeriksa saksi berinisial BH dari Kementerian Kehutanan.

​”Pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional dan independen,” kata Anang dalam keterangan resminya.

​Perkara dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara ini sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum akhirnya diambil alih oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.

​Dalam proses penyidikannya, Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan aset bernilai jumbo dari PT PSMI.

Pada 10 September 2026, penyidik menyita uang tunai senilai Rp1,003 triliun dan 166 ribu dolar AS.

Sepekan kemudian, pada 17 September 2026, penyidik kembali menyita 11 unit kendaraan milik perusahaan tersebut.

​Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Saiful Bahri Siregar, membeberkan konstruksi perkara ini berakar dari penyalahgunaan izin kawasan hutan produksi.

Pada 1996, PT Inhutani V mendapat izin usaha pengelolaan hutan tanaman industri seluas 55.157 hektare.

Namun sejak 2007, PT PSMI diduga secara melawan hukum menyerobot lahan tersebut dengan membabat hutan dan membangun perkebunan tebu seluas 32.375 hektare.

​Praktik alih fungsi lahan ini terungkap melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2013.

Untuk menutupi temuan pelanggaran hukum tersebut, Direksi PT PSMI dan PT Inhutani V kemudian menandatangani nota kesepahaman (MoU) kemitraan tumpang sari.

​”MoU yang ditandatangani di 2013 itu adalah perbuatan melawan hukum karena berlakunya ditarik surut sejak tahun 2007,” tegas Saiful.

Kejagung saat ini masih terus mendalami total kerugian negara akibat penguasaan lahan ilegal tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Endus Penyimpangan dari 3 Kasus Korupsi Besar, Polda Lampung Usut Proyek Masjid Mesuji hingga Rekrutmen Honorer!
Korupsi Honorer Rp7,3 Miliar, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Lampung Tengah
Respons OTT KPK, Nusron Wahid: Masa Kita Bisa Menghilang Kayak Jin
Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro
Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!
Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!
Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?
Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:35 WIB

Kejagung Periksa Eks Bupati Way Kanan Bustami Zainudin, Diduga Terlibat Korupsi Lahan Hutan

Selasa, 22 September 2026 - 08:33 WIB

Endus Penyimpangan dari 3 Kasus Korupsi Besar, Polda Lampung Usut Proyek Masjid Mesuji hingga Rekrutmen Honorer!

Jumat, 18 September 2026 - 12:26 WIB

Korupsi Honorer Rp7,3 Miliar, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Lampung Tengah

Jumat, 18 September 2026 - 12:04 WIB

Respons OTT KPK, Nusron Wahid: Masa Kita Bisa Menghilang Kayak Jin

Jumat, 18 September 2026 - 05:29 WIB

Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro

Berita Terbaru