Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Banten – Operasi SAR gabungan pencarian delapan penumpang speedboat Arupadhatu 01 yang hilang di perairan Gunung Anak Krakatau resmi dihentikan pada Kamis (17/9/2026).
Keputusan ini diambil setelah 10 hari masa pencarian, yang terdiri dari tujuh hari pencarian standar dan tiga hari perpanjangan, tidak membuahkan hasil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan, penghentian operasi diputuskan melalui rapat evaluasi di Posko SAR Carita. Selama 10 hari penyisiran, tim SAR sempat menemukan 13 material di perairan.
Namun, setelah diteliti oleh Ditpolairud Polda Banten, seluruh temuan dipastikan tidak berkaitan dengan kapal maupun korban.
”Secara umum tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun penumpang atau awak,” kata Andra di Posko SAR Carita, Kamis.
Kepala Basarnas Banten Al Amrad menjelaskan, penghentian ini telah sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) SAR.
Meski operasi fisik dihentikan, pemantauan dan penyebaran informasi tetap dilanjutkan melalui Vessel Traffic Service (VTS), serta patroli rutin dari Pangkalan TNI AL (Lanal) dan Polair di sekitar Selat Sunda.
Merespons permintaan keluarga korban untuk memeriksa ulang sejumlah daratan seperti Pulau Tinjil di perairan selatan Banten dan Lampung, Al Amrad menegaskan bahwa seluruh pulau di zona pencarian sudah disapu bersih oleh tim SAR.
Pihak Basarnas juga telah meminta kapal-kapal yang melintas, nelayan, dan masyarakat sekitar untuk segera melapor jika menemukan obyek mencurigakan.
Operasi SAR akan langsung dibuka kembali apabila terdapat tanda-tanda baru atau laporan yang valid mengenai keberadaan Arupadhatu 1.
Sebagai informasi, speedboat Arupadhatu 1 hilang kontak sejak Senin (7/9/2026) setelah bertolak dari perairan Carita, Pandeglang, menuju Gunung Anak Krakatau.
Kapal tersebut membawa lima orang jurnalis: M. Bagus Khoirunnas (Antara), Ari Basuki (Merdeka), Yudhis Pranoto (iNews), Firdaus Jaidi (Anadolu), dan Donal (jurnalis lepas), serta tiga kru: Warta (nakhoda), Surakman (ABK), dan Heriyanto (pemandu). (*)






