Dinilai Abaikan Pekerja, Buruh Lampung Desak DPRD Bawa 10 Tuntutan Cipta Kerja ke Presiden

- Editor

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Provinsi Lampung resmi menyerahkan 10 tuntutan terkait kesejahteraan pekerja kepada DPRD Provinsi Lampung, Kamis (17/9).

KBPBI mendesak agar DPRD segera mengawal dan meneruskan aspirasi tersebut kepada DPR RI dan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Koordinator KBPBI Lampung, Eko Rahmawan, menyatakan kesepuluh tuntutan itu berfokus pada isu-isu krusial perlindungan buruh.

Poin utama yang disorot mencakup kepastian kerja, masalah outsourcing, sistem pengupahan, aturan pesangon, jaminan kebebasan berserikat, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

​Eko menjelaskan, tuntutan ini didorong oleh urgensi evaluasi regulasi ketenagakerjaan yang saat ini berlaku.

KBPBI secara khusus menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

​Menurutnya, proses penyusunan regulasi sebelumnya dinilai terburu-buru dan abai terhadap masukan serikat pekerja.

​“Dalam perjalanannya ternyata banyak aspirasi yang sudah diberikan oleh pekerja tidak terakomodasi. Waktu penyusunan RUU juga kelihatannya dibuat mepet, karena ada amanah bahwa pembahasan ini harus diselesaikan,” tegas Eko di hadapan perwakilan DPRD.

​KBPBI menegaskan, langkah ini merupakan bagian terintegrasi dari perjuangan buruh di tingkat nasional.

Oleh karena itu, DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung diminta untuk mengambil langkah konkret dalam menjembatani tuntutan daerah ke tingkat nasional.

​“Kami berharap tuntutan atau warning dari kami ini diteruskan ke pusat, karena ini bagian dari perjuangan buruh seluruh Indonesia,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekab 308 Polres Lamteng Tembak Residivis Curat 17 TKP di Surakarta, Sempat Kabur Lewat Atap Rumah Warga
Imigrasi Bandar Lampung Dalami Dugaan TPPO, 4 WNA Tiongkok Pesan 2 Gadis Lampung Lewat Kawin Siri
Apes! Antar Penumpang dari Bandar Lampung ke Natar, Motor Driver Maxim dan HP Malah Dibawa Kabur
Pemuda di Pringsewu Bacok Ayah Kandung, Pelaku Dievakuasi ke RSJ 
Apes! Ditinggal Rekannya Kabur, Satu Pelaku Curanmor di Lamtim Dimassa
Keluarga Korban Tewas di Karaoke Lamtim Bantah Randi Mengamuk dan Minta Pemilik Diperiksa, Diduga Pekerjakan LC di Bawah Umur
Viral Begal Di Way Sulan Lamsel Ternyata Settingan, Uang Rp5,5 Juta Ludes Buat Judol!
Nongkrong Hingga Jam 2 Pagi di Stadion Pahoman, Puluhan Remaja Dibubarkan Polresta, Botol Miras Berserakan!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:40 WIB

Tekab 308 Polres Lamteng Tembak Residivis Curat 17 TKP di Surakarta, Sempat Kabur Lewat Atap Rumah Warga

Senin, 2 November 2026 - 08:35 WIB

Imigrasi Bandar Lampung Dalami Dugaan TPPO, 4 WNA Tiongkok Pesan 2 Gadis Lampung Lewat Kawin Siri

Minggu, 1 November 2026 - 16:05 WIB

Apes! Antar Penumpang dari Bandar Lampung ke Natar, Motor Driver Maxim dan HP Malah Dibawa Kabur

Minggu, 1 November 2026 - 15:49 WIB

Pemuda di Pringsewu Bacok Ayah Kandung, Pelaku Dievakuasi ke RSJ 

Minggu, 1 November 2026 - 15:44 WIB

Apes! Ditinggal Rekannya Kabur, Satu Pelaku Curanmor di Lamtim Dimassa

Berita Terbaru