Polresta Bandar Lampung Tangkap Dua Pemuda dan Sita 11 Butir Ekstasi di Sukaraja

- Editor

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap dua pemuda berinisial DDA (22) dan DRA (22) di sebuah kamar kos di Jalan Sanar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Indik Rusmono, menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

​”Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati dua laki-laki berada di lokasi. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” kata Indik, Senin (14/9/2026).

​Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti:

  • ​Satu plastik klip berisi 11 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 3,60 gram.
  • ​Empat unit telepon seluler.
  • ​Dua unit sepeda motor.

​Seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan kedua tersangka. Saat ini, DDA dan DRA beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

​Pihak kepolisian masih melakukan penelusuran untuk mengungkap asal-usul pil tersebut, peruntukannya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

​Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembunyikan 24 Paket Sabu di Kontrakan, Pasangan di Jabung Tak Berkutik Digerebek Polisi
Luar biasa, Perjalanan Dinas Inspektorat Tanggamus Tembus Rp341 Juta! Ini Permintaan BPK Lampung ke Bupati!
Heboh Antrean Panjang Truk di Bandar Lampung, Pemprov dan Polda Sidak SPBU Penyalur Solar Bersubsidi
Viral Rekaman CCTV Perampokan Dua Minimarket di Pringsewu dan Tanggamus, Polisi Buru Komplotan Bersenpi
Dua Residivis dan Satu Rekannya Digulung Polisi Saat Pesta Sabu di Pringsewu
Pria Tembakkan Senpi di Kampus UIN Raden Intan Lampung, Polisi Kejar Pelaku! 
Babat Habis Mafia BBM! Pertamina Blokir Hampir 3 Ribu QR Code dan Sanksi 69 SPBU di Lampung
Polres Tulang Bawang Gerebek Kontrakan di Dente Teladas, Tiga Tersangka dan Puluhan Paket Sabu Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:41 WIB

Sembunyikan 24 Paket Sabu di Kontrakan, Pasangan di Jabung Tak Berkutik Digerebek Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 10:19 WIB

Luar biasa, Perjalanan Dinas Inspektorat Tanggamus Tembus Rp341 Juta! Ini Permintaan BPK Lampung ke Bupati!

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

Heboh Antrean Panjang Truk di Bandar Lampung, Pemprov dan Polda Sidak SPBU Penyalur Solar Bersubsidi

Rabu, 16 September 2026 - 09:29 WIB

Dua Residivis dan Satu Rekannya Digulung Polisi Saat Pesta Sabu di Pringsewu

Rabu, 16 September 2026 - 09:23 WIB

Pria Tembakkan Senpi di Kampus UIN Raden Intan Lampung, Polisi Kejar Pelaku! 

Berita Terbaru