Lacak Lewat GPS, Polisi Ringkus Sindikat Curanmor dan Senpi Ilegal, Beraksi Lebih dari 100 Kali!

- Editor

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Tim gabungan Unit Reskrim KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan dan Unit Opsnal Polsek Cikarang Selatan menangkap dua buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi berinisial SA dan H, Selasa (1/9/2026).

Keduanya diringkus saat melintas di Jalan Raya Serang-Setu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 10.15 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan, menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pelacakan melalui perangkat GPS (Global Positioning System) yang sebelumnya diam-diam dipasang oleh petugas pada sepeda motor Honda BeAT Street milik tersangka SA pada 19 Agustus 2026 lalu.

​Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk aksi kejahatan, antara lain:

  • ​Satu pucuk senpi rakitan jenis revolver.
  • ​Dua butir amunisi aktif kaliber 9 mm.
  • ​Satu karung berisi 12 mata kunci T, dua gagang kunci T, dan satu tombol magnet pelindung kunci.

​”Dari hasil interogasi, tersangka SA mengaku telah beraksi melakukan curanmor sejak tahun 2018. Kelompok ini diperkirakan sudah mencuri lebih dari 100 unit sepeda motor. Dalam sehari, mereka rata-rata mencuri tiga unit motor untuk dijual ke penadah di Karawang dengan harga Rp3 juta per unit,” tegas AKBP Deddy.

Berawal dari Pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni

​Terungkapnya sindikat ini bermula dari pemeriksaan rutin di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada 6 Juli 2026.

Saat itu, petugas menghentikan mobil Toyota Avanza berpelat BE 1057 NK dan menemukan senpi rakitan beserta empat amunisi di dalam tas milik pengemudi berinisial RS.

​Kepada polisi, RS mengaku hanya bertugas sebagai kurir dengan upah Rp300 ribu untuk mengantar tas dari rumah SA di Jabung, Lampung Timur, menuju Cikarang, tanpa mengetahui isi tas tersebut.

​Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pengembangan dan menangkap penerima paket berinisial YY di Cikarang pada 7 Juli 2026.

Dari keterangan YY, dipastikan bahwa senpi tersebut adalah milik SA. Polisi sempat menggerebek kediaman SA pada 20 Agustus 2026, namun tersangka berhasil melarikan diri sebelum akhirnya terlacak melalui GPS dan ditangkap di Cikarang.

​Saat ini, SA dan H telah ditahan. Keduanya dijerat menggunakan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

​Menindaklanjuti temuan ini, Polres Lampung Selatan menyatakan akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan kendaraan di pintu gerbang Pelabuhan Bakauheni untuk memutus rantai kejahatan lintas pulau. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembunyikan 24 Paket Sabu di Kontrakan, Pasangan di Jabung Tak Berkutik Digerebek Polisi
Luar biasa, Perjalanan Dinas Inspektorat Tanggamus Tembus Rp341 Juta! Ini Permintaan BPK Lampung ke Bupati!
Heboh Antrean Panjang Truk di Bandar Lampung, Pemprov dan Polda Sidak SPBU Penyalur Solar Bersubsidi
Viral Rekaman CCTV Perampokan Dua Minimarket di Pringsewu dan Tanggamus, Polisi Buru Komplotan Bersenpi
Dua Residivis dan Satu Rekannya Digulung Polisi Saat Pesta Sabu di Pringsewu
Pria Tembakkan Senpi di Kampus UIN Raden Intan Lampung, Polisi Kejar Pelaku! 
Babat Habis Mafia BBM! Pertamina Blokir Hampir 3 Ribu QR Code dan Sanksi 69 SPBU di Lampung
Polres Tulang Bawang Gerebek Kontrakan di Dente Teladas, Tiga Tersangka dan Puluhan Paket Sabu Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:41 WIB

Sembunyikan 24 Paket Sabu di Kontrakan, Pasangan di Jabung Tak Berkutik Digerebek Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 10:19 WIB

Luar biasa, Perjalanan Dinas Inspektorat Tanggamus Tembus Rp341 Juta! Ini Permintaan BPK Lampung ke Bupati!

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

Heboh Antrean Panjang Truk di Bandar Lampung, Pemprov dan Polda Sidak SPBU Penyalur Solar Bersubsidi

Rabu, 16 September 2026 - 09:29 WIB

Dua Residivis dan Satu Rekannya Digulung Polisi Saat Pesta Sabu di Pringsewu

Rabu, 16 September 2026 - 09:23 WIB

Pria Tembakkan Senpi di Kampus UIN Raden Intan Lampung, Polisi Kejar Pelaku! 

Berita Terbaru