Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Tanggamus – Di tengah bergulirnya kasus dugaan perzinaan yang menjerat oknum guru PPPK SMAN 2 Kota Agung berinisial RR, sang suami, BR, mengungkap fakta baru.
BR menyebut istrinya pernah diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang mantan murid berinisial FY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan perselingkuhan dengan mantan murid tersebut terjadi jauh sebelum RR terseret dalam laporan kasus perzinaan dengan pria lain berinisial RH yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Lampung.
”Sebelumnya sempat ada dugaan selingkuh dengan mantan anak murid atas nama FY,” ungkap BR.
Meski mengetahui dugaan tersebut, BR mengaku saat itu memilih untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum demi menjaga keutuhan keluarga.
”Cuma saya berusaha menutup mata dan telinga. Tidak sampai ke proses hukum karena saya takut dampaknya ke keluarga dan anak-anak,” tambahnya.
BR menegaskan, dugaan hubungan antara RR dan mantan muridnya itu murni sebatas sepengetahuannya di masa lalu dan tidak pernah diproses hingga menghasilkan putusan hukum. Fokus BR saat ini adalah penyelesaian kasus terbaru yang melibatkan istrinya dengan RH.
Kasus dugaan perzinaan antara RR dan RH mencuat setelah istri sah RH, yakni RAP, resmi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung pada 27 Juli 2026. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/546/VII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, BR mendesak ketegasan dari pihak berwenang.
Ia meminta Polda Lampung memproses kasus ini sesuai hukum pidana yang berlaku, serta mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk memberikan sanksi tegas kepada RR apabila terbukti melakukan pelanggaran etika dan disiplin sebagai tenaga pendidik.
Hingga berita ini diturunkan, tudingan terkait hubungan RR dan FY belum terbukti secara hukum.
Pihak redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dan memberikan ruang hak jawab kepada RR, FY, maupun pihak terkait lainnya. (*)






