Kapolda Lampung Pimpin Sertijab, 4 PJU Polda dan 8 Kapolres Diganti, Ini Daftar Lengkapnya!

- Editor

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) 12 pejabat strategis di lingkungan Polda Lampung.

Upacara pergantian yang melibatkan empat Pejabat Utama (PJU) dan delapan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) jajaran tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung, Senin (3/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Irjen Pol. Helfi Assegaf menyatakan bahwa mutasi jabatan ini merupakan strategi pembinaan sumber daya manusia Polri dalam rangka regenerasi kepemimpinan dan penyegaran organisasi.

Tujuannya adalah untuk memastikan institusi tetap adaptif, profesional, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

​”Serah terima jabatan bukan sekadar pergantian personel, tetapi bagian dari proses regenerasi yang bertujuan memperkuat organisasi. Saya mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, serta humanis,” tegas Irjen Pol. Helfi.

​Prosesi Sertijab diawali dengan pembacaan surat keputusan Kapolri, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan pakta integritas, serta penyematan dan pelepasan tanda jabatan.

​Adapun empat jabatan Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung yang diserahterimakan meliputi:

  1. ​Karo Log, dari Kombes Pol Supriadi kepada Kombes Pol Atot Irawan.
  2. ​Direktur Samapta, dari Kombes Pol Bramono Purnomo kepada Kombes Pol Prayudha Widiatmoko.
  3. ​Direktur Polairud, dari Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan kepada Kombes Pol Erick Sartani Marbun.
  4. ​Kepala SPKT, dari AKBP Fenza kepada AKBP Tri Hendro Prasetyo.

​Sementara itu, delapan jabatan pimpinan wilayah (Polres/Polresta) jajaran yang dirotasi adalah:

  1. ​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar (menggantikan Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay).
  2. ​Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan (menggantikan AKBP Toni Kasmiri).
  3. ​Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini (menggantikan AKBP Deddy Kurniawan).
  4. ​Kapolres Lampung Timur, AKBP Yuliansyah (menggantikan AKBP Heti Patmawati).
  5. ​Kapolres Tulang Bawang, AKBP Adri Bhirawasto (menggantikan AKBP Yuliansyah).
  6. ​Kapolres Way Kanan, AKBP Ramadhona (menggantikan AKBP Didik Kurnianto).
  7. ​Kapolres Pringsewu, AKBP Dadi Perdana Putra (menggantikan AKBP Mochammad Yunnus Saputra).
  8. ​Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Himmawan Setiawan (menggantikan AKBP Sendi Antoni).

​Kapolda Lampung berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjadikan amanah ini sebagai bentuk pengabdian terbaik demi mewujudkan kepolisian yang Presisi dan semakin dipercaya oleh masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS
Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!
Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili
Dicecar Komisi XIII DPR, Dirjenpas Mashudi Bungkam Soal Mundur dari Jabatan
Dicecar DPR Soal Pigura Koruptor Jimmy Masrin di Sel Mewah, Kalapas Nonaktif Cibinong Gelagapan! 
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:46 WIB

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 09:01 WIB

Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS

Selasa, 29 September 2026 - 20:56 WIB

Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!

Selasa, 29 September 2026 - 13:14 WIB

Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili

Berita Terbaru