Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!

- Editor

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 8.000 bidang tanah milik pemerintah daerah di Provinsi Lampung yang hingga kini belum memiliki sertifikat.

Kondisi ketiadaan sertifikat ini dinilai sangat rawan memicu sengketa, mengakibatkan hilangnya aset daerah, serta membuka celah peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Peringatan tersebut disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, usai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah di Kantor Gubernur Lampung pada Kamis (23/7/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada Penguatan Fiskal Daerah, Peningkatan Pelayanan Publik, dan Pengamanan Aset Daerah.

​Menurut Edi, angka 8.000 bidang tanah tersebut merupakan akumulasi dari aset milik Pemerintah Provinsi Lampung bersama 15 pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Ia menegaskan, aset tanpa sertifikat sangat rentan dipersoalkan kepemilikannya dan berpotensi dikuasai oleh pihak lain.

​”Kalau tidak ada sertifikat kan bahaya, bisa hilang. Kalau hilang berarti berpotensi dikorupsi. Nah, itu yang harus kami cegah,” tegas Edi.

Meskipun demikian, pihak KPK belum merinci pemerintah daerah mana yang memiliki jumlah aset belum bersertifikat paling banyak.

​Lebih lanjut, Edi mengingatkan bahwa pengamanan aset adalah kewajiban mutlak setiap pemerintah daerah selaku pemilik aset.

Pengamanan tidak cukup hanya secara fisik, melainkan juga harus mencakup tertib administrasi dan aspek hukum melalui kepemilikan sertifikat tanah.

Ia juga menggarisbawahi bahwa KPK tidak bermaksud mengambil alih kewenangan pemerintah daerah, melainkan memastikan bahwa aset negara tidak menjadi objek sasaran praktik korupsi.

​Sebagai langkah strategis guna mempercepat proses sertifikasi aset tersebut, rapat koordinasi turut melibatkan jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN dan instansi terkait lainnya.

​Selain isu pengamanan aset, KPK juga mendesak seluruh pemerintah daerah di Lampung untuk memastikan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat berjalan maksimal dan bebas dari pungutan liar (pungli).

​Edi memaparkan bahwa pengamanan aset yang sejalan dengan pelayanan publik yang transparan akan memberikan dampak positif ganda.

“Efek akhirnya tentu pendapatan daerah bertambah. Konsern KPK adalah menjaga agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan aset pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Combo IQ Tinggi, Kaya, dan Sadis! Siapa Dwi Bagus yang Habisi Istri Siri dan Anaknya?
Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 di Antaranya PMA Asing! 
Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!
Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta
Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Combo IQ Tinggi, Kaya, dan Sadis! Siapa Dwi Bagus yang Habisi Istri Siri dan Anaknya?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 di Antaranya PMA Asing! 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!

Berita Terbaru