Viral! Pengasuh Ponpes di Jepara Sebut Program MBG Haram! 

- Editor

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Pengasuh Ponpes Al Husna, KH Ahmad Mundofar. 

Hariannarasi.com, Jepara – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Husna Internasional Mayong, Jepara, KH Ahmad Mundofar, tengah menjadi sorotan publik.

Hal ini terjadi setelah videonya yang menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) berstatus haram untuk diterima, beredar dan viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam pernyataan yang disampaikan melalui video tersebut, KH Ahmad Mundofar menegaskan bahwa penolakannya didasari oleh adanya dugaan persoalan dalam sistem pengelolaan program MBG.

Oleh karena itu, ia melabeli program bantuan tersebut sebagai sesuatu yang haram untuk diterima oleh pihak pesantrennya.

​Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, jika Ponpes Al Husna Internasional telah mengambil langkah tegas terkait permasalahan tersebut.

Pesantren yang berlokasi di Mayong, Jepara tersebut kini telah resmi menghentikan seluruh partisipasinya dalam program Makan Bergizi Gratis.

​Pernyataan kontroversial ini memicu berbagai reaksi setelah videonya menyebar luas di dunia maya.

Diketahui, cuplikan video tersebut awalnya bersumber dari akun TikTok @mbah.mun034 sebelum akhirnya dibagikan ulang oleh berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. (*)

Berikut link videonya:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kontak Tembak dengan OPM di Sungai Frambu Berbuah Hasil, TNI Temukan Caracal dan K3 Daewoo di Gua Ayata
Jakarta Diselimuti Toxic Haze! BMKG: Asap Karhutla Sumatera-Kalimantan Sudah Masuk Ibu Kota
Gaji 120 Persen di Atas UMR, BUMN Agrinas Palma Buka 10.000 Loker!
Koordinator BEM UI Dianiaya dan Diancam Dibunuh di Tebet, Tas Pelaku Tertinggal di Lokasi
Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang, Kualitas Udara Tembus Level Berbahaya!
Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun
Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Pergerakan, TNI Lumpuhkan Empat Anggota OPM di Intan Jaya
Sempat Kritis Tak Sadarkan Diri, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia Pagi Ini
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Kontak Tembak dengan OPM di Sungai Frambu Berbuah Hasil, TNI Temukan Caracal dan K3 Daewoo di Gua Ayata

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Jakarta Diselimuti Toxic Haze! BMKG: Asap Karhutla Sumatera-Kalimantan Sudah Masuk Ibu Kota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Gaji 120 Persen di Atas UMR, BUMN Agrinas Palma Buka 10.000 Loker!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Koordinator BEM UI Dianiaya dan Diancam Dibunuh di Tebet, Tas Pelaku Tertinggal di Lokasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang, Kualitas Udara Tembus Level Berbahaya!

Berita Terbaru