Warga Mesuji Serahkan 80 Senjata Api Rakitan dan 85 Amunisi Secara Sukarela ke Polisi

- Editor

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Mesuji – Masyarakat Kabupaten Mesuji secara sukarela menyerahkan 80 pucuk senjata api rakitan (senpira) ilegal dan 85 butir amunisi kepada Kepolisian Resor (Polres) Mesuji. Penyerahan ini berlangsung selama periode 1 hingga 14 Juli 2026.

​Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, penyerahan senjata api tersebut difasilitasi melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dan kesadaran masyarakat. Keberhasilan menerima puluhan senjata rakitan dan amunisi ini membuktikan sinergi antara kepolisian dan masyarakat terjalin dengan sangat baik,” ujar Firdaus dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

​Berdasarkan data Polres Mesuji, 80 pucuk senpira yang diserahkan warga terdiri dari 73 pucuk jenis revolver, 3 pucuk senapan laras panjang, dan 4 pucuk airsoft gun. Sementara itu, 85 butir amunisi yang diterima meliputi 51 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 34 butir amunisi kaliber 9 mm.

​Firdaus menjelaskan bahwa senjata api rakitan sangat berbahaya, rawan disalahgunakan, dan berisiko bagi pemilik maupun orang lain.

Oleh karena itu, seluruh senpira dan amunisi yang diserahkan kini telah didata dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

​Pihak kepolisian juga menegaskan akan memberikan jaminan perlindungan hukum bagi warga yang bersedia menyerahkan senjata ilegal mereka secara sukarela.

​Ke depannya, Polres Mesuji akan terus melakukan upaya pengumpulan senpira melalui pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada masyarakat.

​”Kami mengajak seluruh warga Mesuji untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Bagi warga yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun amunisi tanpa izin, kami imbau segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Awas! Kualitas Udara Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Imbas Asap Karhutla
Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Lampung Utara, Kasatreskrim: Kondisi Sudah Membusuk
Awas! Bapenda Lampung Mulai Razia Akbar, Pajak Kendaraan Mati Siap-Siap Kena Tilang Elektronik!
Polresta Bandar Lampung Sita 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar di Apartemen Bumi Waras, Tiga Pria Diciduk!
Ditengah Antrean Membludak, Mini Bus Malah Isi BBM Subsidi Pakai Jeriken di 2 SPBU Tanggamus
Ditemukan Tengkurap di Atas Rel, Pelajar Berseragam SMA Tewas Tertabrak Kereta di Natar
Bawa Keris dan Rencong di Depan Bank BRI Raden Intan, Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Bukan Kaleng-kaleng! Kerang Putih dan Bawal Bintang dari Lampung Dibidik Pasar China!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Awas! Kualitas Udara Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Imbas Asap Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Lampung Utara, Kasatreskrim: Kondisi Sudah Membusuk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Awas! Bapenda Lampung Mulai Razia Akbar, Pajak Kendaraan Mati Siap-Siap Kena Tilang Elektronik!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Ditengah Antrean Membludak, Mini Bus Malah Isi BBM Subsidi Pakai Jeriken di 2 SPBU Tanggamus

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Ditemukan Tengkurap di Atas Rel, Pelajar Berseragam SMA Tewas Tertabrak Kereta di Natar

Berita Terbaru