Awas! Kualitas Udara Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Imbas Asap Karhutla

- Editor

Kamis, 15 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa (Dok. BMKG). 

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Provinsi Lampung masuk dalam daftar wilayah dengan kualitas udara kategori tidak sehat berdasarkan pemodelan sebaran partikulat PM2.5 terkait asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis, 15 Oktober 2026.

Data tersebut berdasarkan konsentrasi partikulat PM2.5 dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG mencatat sejumlah wilayah di Indonesia mengalami penurunan kualitas udara dengan tingkat pencemaran bervariasi, mulai dari sedang hingga berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lampung menjadi salah satu provinsi yang masuk kategori tidak sehat. Di Lampung, Kabupaten Pesawaran turut tercatat mengalami kondisi serupa.

Selain Lampung, kualitas udara kategori tidak sehat juga terpantau di Lore Lindu, Mempawah, Medan, Kototabang, Kubu Raya, Batam, Banjarbaru, Samarinda, Maros, Bengkulu, Kotabaru, Sorong, Kemayoran, Semarang, dan Tanjung Harapan.

Kondisi yang lebih buruk terjadi di sejumlah daerah lain. Kota Jambi, Pekanbaru, dan Sintang tercatat masuk kategori sangat tidak sehat.

Sementara kategori berbahaya terpantau di Talang Betutu Palembang, Palangkaraya, Pangkalan Bun, Musi 2 Palembang, dan Muaro Jambi.

Di sisi lain, kualitas udara kategori sedang tercatat di Malang dan Sleman. Adapun Indrapuri menjadi satu-satunya wilayah dalam daftar pemantauan dengan kualitas udara kategori baik.

BMKG mengingatkan, partikulat PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.

Paparan polutan tersebut berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan.

Masyarakat di wilayah dengan kualitas udara tidak sehat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kondisi memburuk, menggunakan masker yang sesuai, dan membatasi paparan asap untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan.

Pemantauan kualitas udara secara berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan pencemaran, terutama di tengah potensi sebaran asap karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Lampung Utara, Kasatreskrim: Kondisi Sudah Membusuk
Awas! Bapenda Lampung Mulai Razia Akbar, Pajak Kendaraan Mati Siap-Siap Kena Tilang Elektronik!
Polresta Bandar Lampung Sita 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar di Apartemen Bumi Waras, Tiga Pria Diciduk!
Ditengah Antrean Membludak, Mini Bus Malah Isi BBM Subsidi Pakai Jeriken di 2 SPBU Tanggamus
Ditemukan Tengkurap di Atas Rel, Pelajar Berseragam SMA Tewas Tertabrak Kereta di Natar
Bawa Keris dan Rencong di Depan Bank BRI Raden Intan, Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Bukan Kaleng-kaleng! Kerang Putih dan Bawal Bintang dari Lampung Dibidik Pasar China!
Tekankan 11 Program Quick Wins Kapolri, Ini Warning Keras Wakapolres Tanggamus!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Awas! Kualitas Udara Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Imbas Asap Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Lampung Utara, Kasatreskrim: Kondisi Sudah Membusuk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Awas! Bapenda Lampung Mulai Razia Akbar, Pajak Kendaraan Mati Siap-Siap Kena Tilang Elektronik!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Ditengah Antrean Membludak, Mini Bus Malah Isi BBM Subsidi Pakai Jeriken di 2 SPBU Tanggamus

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Ditemukan Tengkurap di Atas Rel, Pelajar Berseragam SMA Tewas Tertabrak Kereta di Natar

Berita Terbaru