Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Personel Tim Perintis Presisi Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria yang diduga hendak membuat onar di depan Kantor Bank BRI, Jalan Raden Intan, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pria tersebut kedapatan membawa dua bilah senjata tajam tradisional jenis keris dan rencong yang disembunyikan di dalam tas selempangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan berawal saat tim patroli rutin melintasi kawasan perbankan tersebut. Petugas mencurigai kerumunan warga dan mendapati terduga pelaku telah lebih dulu diamankan oleh dua petugas keamanan bank.
Saat penggeledahan, polisi menemukan keris dan rencong serta menyita uang tunai senilai Rp550 ribu dari tangan pelaku.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk mengantisipasi aksi kriminalitas perbankan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyatakan, pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk diinterogasi lebih dalam terkait motif membawa senjata tajam di kawasan objek vital pada jam rawan.
“Personel di lapangan bergerak cepat mengamankan situasi yang berpotensi memicu kerawanan. Pria tersebut berikut barang bukti sudah berada di Satreskrim untuk pemeriksaan intensif,” tegas AKP Agustina.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengintensifkan patroli malam demi menjamin keamanan warga dan pusat-pusat transaksi keuangan.
Agustina juga meminta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungannya.
“Jangan ambil risiko. Jika ada aktivitas mencurigakan atau potensi kejahatan, segera hubungi Call Center Polisi 110. Layanan ini gratis dan personel kami siap diterjunkan ke lokasi,” pungkasnya. (*)






