Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Puluhan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Peristiwa ini terjadi sehari setelah tim gabungan penyidik kepolisian menggeledah sejumlah lokasi terkait tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, puluhan anggota TNI terlihat berada di dalam kompleks Polda Metro Jaya sekitar pukul 03.40 WIB.
Selain itu, pantauan di lokasi pada pukul 09.00 WIB menunjukkan sejumlah kendaraan dinas TNI berpelat hijau-merah berlalu-lalang di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Informasi yang dikonfirmasi oleh dua petinggi Polri menyebutkan bahwa sejumlah perwira dan personel yang diduga hadir pada Kamis dini hari tersebut meliputi:
- Brigjen Wahyo Yuniartoto dari kesatuan BAIS TNI
- Brigjen Anggiat Napitupulu dari Satgas PKH
- Satu orang perwira menengah berpangkat Kolonel angkatan 2001
- 10 personel TNI berseragam dan bersenjata
- 5 personel Kejaksaan berpakaian sipil
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas membantah tegas kehadiran personel TNI di Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari.
”Tidak benar,” ujar Nas saat dihubungi, Kamis (9/7/2026). Ia juga menepis anggapan adanya intervensi dari pihak militer terhadap kepolisian. “TNI menghormati proses hukum dan tidak intervensi terhadap mekanisme yang berlaku.”
Latar Belakang Penggeledahan oleh Kepolisian
Sehari sebelum dugaan kedatangan anggota TNI, tepatnya pada Rabu (8/7/2026), tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut. “Ada beberapa lokasi yang secara serempak dilaksanakan penggeledahan,” kata Budi pada Rabu (8/7/2026).
Tindakan penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap dalam tiga perkara, yaitu:
- Dugaan suap di PT Asabri.
- Korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan gangguan listrik (blackout) di wilayah Sumatera.
- Perkara di PT Krakatau Steel.






