Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bogor – Tim gabungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggeledah sebuah rumah mewah yang diduga milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2026) malam.
Dari operasi tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan Singapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan yang berlokasi di Perumahan Golf Hijau, Kecamatan Babakan Madang ini mendapat pengawalan ketat.
Sejumlah anggota kepolisian dan Brimob bersenjata laras panjang tampak berjaga di area rumah.
Pantauan di lapangan menunjukkan proses penyisiran dokumen, alat bukti elektronik, dan aset masih berlangsung hingga Kamis (9/7/2026) pukul 00.40 WIB dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang bukti berupa puluhan kilogram emas dan uang asing tersebut ditemukan penyidik di dalam sebuah brankas yang disembunyikan di balik pintu rahasia.
Total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya temuan dan penyitaan dalam penggeledahan tersebut.
”Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah,” ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (8/7/2026).
Tindakan kepolisian di Sentul City ini merupakan pengembangan dari rangkaian penyidikan sebelumnya.
Polri diketahui telah melakukan penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dari dua lokasi di Jakarta tersebut, polisi telah lebih dulu menyita uang tunai senilai Rp60 miliar dan Rp7,2 miliar.
Rangkaian penggeledahan dan penyitaan aset berskala besar ini dikabarkan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Saat ini, pihak penyidik masih mendalami keterkaitan seluruh aset yang telah disita dengan perkara yang sedang diusut. (*)






