Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Seorang tenaga honorer Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bandar Lampung, Syahril Sidik (33), ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Natar lantaran membacok tetangganya sendiri, Yudi Kurniawan.
Aksi kekerasan ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku yang tidak terima dituduh mencuri aliran listrik dari rumah korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Sidosari 3, Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Natar, AKP Setyo Budi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis golok setelah terjadi cekcok terkait tuduhan pencurian daya listrik.
”Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Motifnya karena pelaku merasa sakit hati usai dituduh korban mencuri watt listrik,” ujar AKP Setyo Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/7/2026).
Akibat serangan tersebut, Yudi Kurniawan mengalami luka bacok parah di sejumlah bagian tubuh, meliputi kedua kaki, paha, tangan, dan leher.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung guna mendapatkan perawatan medis intensif.
Kasus ini terungkap setelah kakak korban, Dedi Kurniawan, mendapat laporan dari pihak keluarga dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Polisi yang merespons laporan tersebut sempat mendatangi kediaman Syahril, namun pelaku sudah melarikan diri.
Setelah sempat menjadi buron selama sepekan, pelaku akhirnya kooperatif dan menyerahkan diri ke penyidik Polsek Natar dengan didampingi oleh pihak keluarganya.
Saat ini, Syahril Sidik telah ditahan di Mapolsek Natar. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.
Pihak kepolisian tengah merampungkan pemberkasan perkara untuk memproses pelaku lebih lanjut secara hukum. (*)






