Oknum TNI AL dan Brimob Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

- Editor

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menangkap enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan Pelabuhan Bakauheni, pada Sabtu (27/6/2026).

Dua dari enam tersangka tersebut merupakan oknum aparat keamanan, yakni seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dan seorang anggota Brigade Mobil (Brimob).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Komisaris Besar Yuni Iswandari, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Ia menyatakan, kasus ini sekarang telah dilimpahkan dan ditangani langsung oleh Polda Lampung. “Betul (ada penangkapan),” ujar Kombes Yuni dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/7/2026).

​Meski belum merinci detail penanganan perkara, diketahui bahwa kedua oknum aparat yang terjaring dalam operasi tersebut adalah anggota Brimob berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) berinisial HB, dan prajurit TNI AL berpangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda) berinisial DK.

Kronologi Penangkapan

​Berdasarkan keterangan dari sumber penyidik, penangkapan ini bermula dari kegiatan pemeriksaan rutin kendaraan yang melintas di area seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Pemeriksaan awal, petugas memeriksa sebuah mobil dan menemukan sebuah foto yang diduga kuat merupakan gambar narkoba di dalam ponsel salah satu penumpang.

Berbekal temuan foto tersebut, polisi menginterogasi penumpang mengenai keberadaan barang bukti. Informasi ini kemudian mengarah pada sebuah mobil lain yang sedang terparkir di area dermaga pelabuhan.

Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di mobil kedua dan area pelabuhan, polisi berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa tiga plastik besar diduga berisi sabu dan satu plastik berisi pil ekstasi.

​Pasca-penangkapan, keenam tersangka langsung digelandang ke Markas Polres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya kasus ini diambil alih oleh Polda Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Braakk! Grand Max Hantam Truk Parkir di Candimas, Proses Evakuasi Pasutri yang Terjepit Berlangsung Tegang
Mobil Ditabrak dan Diancam Dibunuh Pakai Senpi, Rombongan Wartawan di Tulang Bawang Lapor Polisi
Cekcok Utang Rp20 Juta, Pria Asal OKI Ditembak di Mesuji, Definisi yang Ngutang Lebih Garang
Cium Bau Menyengat, Sopir Lalamove Gagalkan Pengiriman Kardus Diduga Berisi Mayat di Bandung
Dari Kunci T hingga Aksi Kekerasan, Polresta Bandar Lampung Bongkar 34 Kasus Kejahatan Jalanan
Sah! DPRD Tanggamus Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Belanja Capai Rp1,74 Triliun
Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Diringkus Kurang dari 6 Jam, Korban Asal Bandar Lampung
Kabur dari Kepungan, Residivis Pembobol 9 Minimarket Asal Lampung Tewas Terjatuh di Ngawi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:12 WIB

Braakk! Grand Max Hantam Truk Parkir di Candimas, Proses Evakuasi Pasutri yang Terjepit Berlangsung Tegang

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Mobil Ditabrak dan Diancam Dibunuh Pakai Senpi, Rombongan Wartawan di Tulang Bawang Lapor Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 14:47 WIB

Cekcok Utang Rp20 Juta, Pria Asal OKI Ditembak di Mesuji, Definisi yang Ngutang Lebih Garang

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WIB

Dari Kunci T hingga Aksi Kekerasan, Polresta Bandar Lampung Bongkar 34 Kasus Kejahatan Jalanan

Rabu, 2 September 2026 - 12:21 WIB

Sah! DPRD Tanggamus Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Belanja Capai Rp1,74 Triliun

Berita Terbaru