Polisi Ringkus Pelaku Pembantaian Tapir Langka, Bupati Mesuji Angkat Bicara!

- Editor

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Mesuji – Kepolisian Resor (Polres) Mesuji bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berhasil menangkap para pelaku pembantaian seekor tapir (Tapirus indicus) di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Peristiwa ini bermula ketika mamalia langka yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK tersebut terekam oleh pengendara sedang berjalan di Jalan Lintas Timur, kawasan Register 45.

Namun, tidak lama berselang, beredar video lanjutan yang menunjukkan satwa tersebut telah mati dan dipotong-potong di sebuah lahan terbuka.

​Merespons video viral tersebut, jajaran Polres Mesuji dan BKSDA langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi.

Dalam penggeledahan tersebut, pihak berwajib mengamankan sejumlah barang bukti, yakni senjata tajam jenis golok, tombak, serta sisa daging tapir yang telah dimasak oleh pelaku.

​Saat ini, para pelaku telah ditahan di Mapolres Mesuji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

​Menanggapi insiden ini, Bupati Mesuji menyatakan kutukan keras atas tindakan pembantaian tersebut.

Ia meminta masyarakat untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih peduli terhadap perlindungan satwa.

Bupati juga mengimbau warga agar segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan satwa liar yang tersesat ke pemukiman atau jalan raya, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang mencederai satwa. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tega! Pelajar Temukan Jasad Bayi Tersangkut di Tumpukan Sampah Sawah Brebes
Polisi Ciduk Pelaku Pungli Viral di Gunung Sugih, Satu Rekannya Buron!
Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria Ini Terjaring Razia Kos di Pringsewu, Terancam 12 Tahun Bui!
Paripurna Gagal! 24 Anggota DPRD Tanggamus Malah ‘Hilang’ Saat Bahas Anggaran, Rakyat Jadi Korban Masalah Internal?
Sukses Jadi Paskibraka di Istana, Siswi SMAN 1 Natar Kini Bidik Akpol!
23 Hari, 26 Kebakaran! Kebiasaan Bakar Sampah Jadi Biang Kerok di Bandar Lampung
Way Kambas Membara! Kemenhut dan Polisi Buru Aktor Pembakar 673 Hektare Lahan
Keluarga Panik Lapor Polisi hingga Viral, Gadis Kota Agung yang Hilang 3 Hari Ternyata di Rumah Sang Pacar!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Tega! Pelajar Temukan Jasad Bayi Tersangkut di Tumpukan Sampah Sawah Brebes

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Pungli Viral di Gunung Sugih, Satu Rekannya Buron!

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria Ini Terjaring Razia Kos di Pringsewu, Terancam 12 Tahun Bui!

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Sukses Jadi Paskibraka di Istana, Siswi SMAN 1 Natar Kini Bidik Akpol!

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:33 WIB

23 Hari, 26 Kebakaran! Kebiasaan Bakar Sampah Jadi Biang Kerok di Bandar Lampung

Berita Terbaru