Caption : Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat.
Hariannarasi.com, Tanggamus – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Provinsi Lampung mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk segera mengaudit tata kelola keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang.
Desakan ini merespons klarifikasi pihak manajemen rumah sakit yang membantah adanya dugaan penyimpangan anggaran serta pungutan liar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator GRAK Lampung, Chaidir, menyoroti ketidaksesuaian antara alasan pihak rumah sakit dengan dokumen anggaran yang ada.
Sebelumnya, manajemen RSUD Batin Mangunang menyatakan kedatangan Wakil Bupati Tanggamus bukanlah inspeksi mendadak, melainkan atas permintaan pihak rumah sakit akibat banyaknya sarana dan prasarana yang rusak.
Namun, GRAK mencatat bahwa dalam dokumen anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2026, RSUD Batin Mangunang telah memiliki alokasi dana pemeliharaan fasilitas sebesar Rp158.032.000.
”Dengan dana pemeliharaan ratusan juta tersebut, seharusnya kerusakan fasilitas sudah tertangani dan tidak perlu lagi meminta bantuan ke pemerintah daerah. Uang itu ada, tetapi penggunaannya patut dipertanyakan,” ujar Chaidir dalam keterangannya.
Chaidir juga memaparkan adanya sejumlah alokasi anggaran lain pada tahun 2026 yang dinilai tidak proporsional dibandingkan dengan dana pemeliharaan fasilitas pelayanan, di antaranya:
1. Pengadaan komputer: Rp823.287.000
2. Sewa kendaraan dinas: Rp301.200.000
3. Makan dan minum rapat: Rp220.550.000
4. Alat tulis dan cetak dokumen: Rp197.791.500
Selain persoalan alokasi anggaran, GRAK juga menolak bantahan pihak manajemen terkait isu pemotongan gaji pegawai dan pungutan liar pada rekrutmen tenaga kerja baru.
Menurut Chaidir, pihaknya telah menerima aduan langsung dari sumber internal rumah sakit mengenai praktik tersebut. Ia menyebutkan para pegawai enggan melapor secara terbuka karena khawatir akan ancaman pemecatan.
Oleh karena itu, GRAK menilai investigasi internal oleh pihak rumah sakit tidak akan berjalan objektif.
Chaidir meminta Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk proaktif dan menggunakan kewenangannya dalam menyelidiki masalah ini secara menyeluruh.
”Kami mengingatkan kembali komitmen Bupati Tanggamus untuk memberantas korupsi. Inspektorat harus segera turun menyelidiki dan menelusuri setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan, dimulai dari RSUD Batin Mangunang,” tegasnya. (*)






