Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Timur – si pembegalan yang disertai kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Kali ini, seorang pengendara mobil menjadi korban perampokan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Jalur 2 Sukadana pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa nahas ini bermula saat korban tengah mengendarai mobil dari arah Kota Metro menuju daerah Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi kejadian, laju kendaraan korban secara mendadak dicegat oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha N-Max.
Setelah mobil terpaksa berhenti, salah satu pelaku yang turun dari motor langsung bertindak agresif. Pelaku tersebut memukulkan helm ke arah kaca mobil bagian samping depan secara berulang kali hingga kaca kendaraan pecah berantakan.
Tindak kekerasan tidak berhenti pada perusakan kendaraan. Pelaku mengarahkan pukulannya ke wajah korban menggunakan helm sebanyak dua kali.
Berselang beberapa saat, situasi semakin mencekam ketika sekitar 10 orang pelaku lainnya datang beramai-ramai membawa potongan kayu. Komplotan tersebut kemudian mengintimidasi dan memaksa korban untuk segera turun dari mobilnya.
Kondisi Korban dan Kerugian Materiil
Di bawah ancaman belasan orang bersenjata kayu tersebut, korban tidak berdaya dan barang-barang berharganya dirampas oleh para pelaku.
Berdasarkan keterangan, kerugian dan dampak yang dialami korban akibat insiden ini meliputi, korban menderita luka memar pada bagian pipi sebelah kanan serta luka pada bibir atas sebelah kanan akibat pukulan helm.
Satu unit ponsel genggam jenis iPhone 15 dan sebuah perhiasan gelang emas putih seberat kurang lebih 8 gram yang saat itu sedang dipakai oleh korban raib dibawa kabur pelaku.
Atas kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pengeroyokan ini, korban telah membuat laporan resmi ke kantor polisi setempat.
Meski demikian, hingga saat ini para pelaku belum berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum dan masih berstatus buron. Pihak kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini mengingat komplotan tersebut dinilai sangat meresahkan para pengguna jalan. (*)






