Digelandang ke Bareskrim, Oknum Anggota Brimob ‘Sniper’ Bekingi Sindikat Narkoba!

- Editor

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Seorang mantan anggota Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), Bripka Dedy Wiratama alias “Sniper”, resmi digelandang ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (5/6/2026). 

Ia diamankan lantaran terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, oknum polisi tersebut telah menjalani sidang komisi kode etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil sidang etik tersebut, Dedy telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi kepolisian.

​Keterlibatan Dedy terungkap setelah ia diketahui bertindak sebagai pelindung (beking) sekaligus mata-mata bagi kawasan yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ yang berlokasi di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam menjalankan perannya, Dedy menggunakan modus operandi bermodalkan alat komunikasi Handy Talky (HT).

Ia bertugas untuk memantau pergerakan aparat penegak hukum dan memberikan peringatan dini (early warning) kepada sindikat pengedar narkoba apabila akan dilakukan operasi penggerebekan di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan kasus.

Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengusut tuntas jaringan sindikat ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat lain di dalamnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Combo IQ Tinggi, Kaya, dan Sadis! Siapa Dwi Bagus yang Habisi Istri Siri dan Anaknya?
Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 di Antaranya PMA Asing! 
Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!
Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta
Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Combo IQ Tinggi, Kaya, dan Sadis! Siapa Dwi Bagus yang Habisi Istri Siri dan Anaknya?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 di Antaranya PMA Asing! 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!

Berita Terbaru