Gerebek Jaringan Narkoba Lintas Daerah di Lampung Timur, Polisi Sita Ekstasi ‘Hello Kitty’

- Editor

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Satresnarkoba Polres Lampung Timur meringkus lima tersangka penyalahgunaan narkotika dalam sebuah operasi penggerebekan maraton di Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kamis (4/6/2026) malam.  

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu serta pil ekstasi berbentuk karakter kartun “Hello Kitty”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Desa Karya Tani diduga kuat telah dijadikan sebagai titik temu strategis bagi para pelaku peredaran narkoba yang berasal dari berbagai wilayah, bahkan dari luar Provinsi Lampung.

​Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasat Narkoba AKP Timor Irawan, menjelaskan bahwa kelima tersangka yang diamankan bukan warga setempat, melainkan pendatang dari daerah yang berbeda-beda.

​”Para pelaku ini kami amankan di dua waktu yang berdekatan di Desa Karya Tani. Ada yang berasal dari internal Lampung Timur, Pesawaran, hingga dari Sumatera Selatan,” ujar AKP Timor Irawan.

​Operasi penyergapan dimulai pada pukul 22.00 WIB. Petugas awalnya menangkap tersangka RA (25), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, yang kedapatan membawa satu klip sabu. Berdasarkan keterangan RA, polisi langsung melakukan pengembangan dan menggerebek lokasi kedua yang tak jauh dari TKP pertama dalam kurun waktu 30 menit.

​Di lokasi kedua, petugas mengamankan dua pasangan muda-mudi yang tengah berkumpul. Mereka adalah AR (34) asal Gunung Pelindung, MA (25) asal Labuhan Maringgai, BA (24) asal Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, dan ME (21) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Dari tangan keempat tersangka di lokasi kedua, polisi menyita sejumlah barang bukti yang meliputi, 3 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, 2,5 butir pil ekstasi berwarna abu-abu berbentuk “Hello Kitty”, 4 unit telepon seluler (ponsel) dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street.

Terkait temuan ekstasi berbentuk unik tersebut, AKP Timor menduga hal itu sebagai taktik pengedar. “Penggunaan bentuk karakter kartun seperti Hello Kitty pada pil ekstasi diduga merupakan modus lama yang dikemas kembali untuk mengelabui petugas atau menarik perhatian segmen pengguna tertentu,” jelasnya.

Kelima tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah ditahan di Mapolres Lampung Timur. Pihak kepolisian juga tengah melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan zat kimia dalam pil “Hello Kitty” dan sabu tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114 Ayat 2 dengan ancaman hukuman berat.

Menutup keterangannya, Polres Lampung Timur mengimbau masyarakat untuk memperketat pengawasan lingkungan dan segera melapor jika melihat aktivitas orang asing yang mencurigakan di wilayah mereka. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Konflik Lahan Kepung Tulang Bawang: Bupati Tuba Kawal Kasus PT ILP, Danlanud Cabut 5 Patok di Bakung Udik
Gara-gara Mobil Rental Rp150 Juta, Yuhadi Laporkan Sesama Anggota DPRD Bandar Lampung ke Polda
Diduga Curi Motor Petani di Tanggamus, Pria Asal Pesawaran Babak Belur Dihakimi Massa
Curi Honda CRF Mahasiswa di Metro, Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi di Lampung Timur, Pakai Sandal Gucci!
Setahun Jadi DPO, Buronan Curanmor Pringsewu Diciduk Polisi di Tanggamus
Modus Pinjam Mobil Buat Liburan ke Pantai, Tiga Pemuda di Lamsel Malah Gadaikan Mobil Tetangga
Fantastis! RAPBD 2027 Tanggamus Tembus Rp1,64 Triliun, Bupati Saleh Fokus ke Desa dan Infrastruktur
Tekab 308 Polres Lamteng Tembak Residivis Curat 17 TKP di Surakarta, Sempat Kabur Lewat Atap Rumah Warga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:49 WIB

Dua Konflik Lahan Kepung Tulang Bawang: Bupati Tuba Kawal Kasus PT ILP, Danlanud Cabut 5 Patok di Bakung Udik

Senin, 2 November 2026 - 17:09 WIB

Gara-gara Mobil Rental Rp150 Juta, Yuhadi Laporkan Sesama Anggota DPRD Bandar Lampung ke Polda

Senin, 2 November 2026 - 15:39 WIB

Diduga Curi Motor Petani di Tanggamus, Pria Asal Pesawaran Babak Belur Dihakimi Massa

Senin, 2 November 2026 - 15:29 WIB

Curi Honda CRF Mahasiswa di Metro, Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi di Lampung Timur, Pakai Sandal Gucci!

Senin, 2 November 2026 - 15:21 WIB

Setahun Jadi DPO, Buronan Curanmor Pringsewu Diciduk Polisi di Tanggamus

Berita Terbaru