Caption : Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara Periode 2024-2029.
Hariannarasi.com, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mengajukan pinjaman daerah senilai Rp150 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun 2026.
Dana pinjaman tersebut rencananya akan difokuskan untuk membiayai proyek pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabar pengajuan pinjaman ini dibenarkan langsung oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, pada Sabtu (6/6/2026). Ia menyatakan, usulan pinjaman tersebut saat ini masih dalam proses pengajuan.
Terkait teknis penggunaan dana pinjaman, pemerintah daerah belum merinci lokasi pasti proyek perbaikan infrastruktur tersebut. Hamartoni menjelaskan beberapa hal terkait rencana pelaksanaannya, seperti dialokasikan khusus untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan.
Penentuan lokasi atau ruas jalan mana saja yang akan diperbaiki masih dalam tahap pembahasan dan Proses penentuan ruas jalan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Utara.
Catatan Sisa Utang Pemda
Di tengah proses pengajuan pinjaman baru sebesar Rp150 miliar ini, Pemkab Lampung Utara diketahui masih memiliki tunggakan kewajiban finansial kepada lembaga pembiayaan yang sama.
Berdasarkan laporan keuangan PT SMI per tanggal 31 Desember 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara masih tercatat memiliki sisa utang kepada PT SMI sebesar Rp32,7 miliar. (*)






