Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal, di wilayah hukumnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) guna memberikan rasa aman yang maksimal kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujamitko, menjelaskan, jika pihak kepolisian tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
“Kami dari Polres Tanggamus mendukung penuh instruksi pimpinan terkait tindakan tegas terukur terhadap begal. Ini menjadi peringatan bagi para pelaku agar mengurungkan niatnya. Apabila tetap mengambil hak orang lain dan melukai korban, khususnya di wilayah Polres Tanggamus, akan kami tindak tegas,” ujar Kapolres di hadapan awak media.
Guna memaksimalkan pelayanan dan mempercepat waktu tanggap darurat (response time), Polres Tanggamus juga menyosialisasikan layanan panggilan darurat (call center) 110. Layanan ini dapat diakses secara langsung oleh warga, beroperasi penuh selama 24 jam, dan bebas biaya atau tanpa memotong pulsa.
”Apabila masyarakat melihat kejadian atau menjadi korban, silakan langsung menghubungi layanan 110. Petugas kami siaga 24 jam untuk turun melayani ke lokasi kejadian, tentunya dengan menyesuaikan jarak dan medan tempuh,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar memercayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.
Kepolisian berjanji akan terus bekerja maksimal agar kasus-kasus kejahatan yang terjadi dapat segera terungkap. (*)






