Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Warga Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, menemukan sesosok mayat tanpa identitas (anonim) pada Jumat (22/5/2026) subuh.
Jenazah tersebut ditemukan tergeletak oleh warga yang hendak melaksanakan salat subuh, beserta selembar surat yang berisi permintaan untuk mengurus dan memakamkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Katibung Polres Lampung Selatan, IPTU Dita Hidayatullah, mengonfirmasi peristiwa penemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai penemuan jenazah ini juga sempat beredar melalui unggahan akun media sosial @ferryardian1992.
Berdasarkan pemeriksaan, jenazah ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan sidik jarinya tidak dapat diidentifikasi.
”Kondisi tubuhnya kurus. Pada bagian pinggang belakangnya didapati sudah mengalami pembusukan,” ungkap IPTU Dita pada Jumat (22/5/2026) malam.
Analisa medis awal menunjukkan bahwa luka busuk di area pinggang diduga kuat terjadi karena korban terlalu banyak berbaring akibat sakit berkepanjangan semasa hidupnya.
Dokter memperkirakan waktu kematian korban belum melewati 1×24 jam, mengingat kondisi jenazah saat ditemukan masih cukup segar.
Selain kondisi fisik jenazah, polisi dan warga juga menemukan sebuah surat di lokasi kejadian. Surat tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh pihak keluarga atau kerabat yang selama ini merawat korban. Keterbatasan ekonomi ditengarai menjadi alasan utama jenazah tersebut ditinggalkan.
Dalam secarik kertas tersebut, penulis surat meminta tolong kepada siapa pun yang menemukan jenazah agar bersedia mengurus, menyalatkan, dan memakamkannya dengan layak, mengingat korban sudah lama menderita sakit.
Merespons permintaan dalam surat tersebut, warga Desa Rangai Tritunggal langsung bergotong royong untuk mengurus jenazah. IPTU Dita memastikan bahwa proses pemulasaraan hingga pemakaman telah selesai dilakukan.
”Warga setempat langsung bergerak cepat memenuhi permohonan itu. Jenazah sudah diurus dengan baik, disalatkan, dan sudah dimakamkan secara layak,” kata IPTU Dita.
Jenazah anonim tersebut akhirnya dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Rangai Tritunggal setelah mendapatkan izin dari Kepala Desa setempat. (*)






