Marak Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, DPRD Lampung Desak Pemprov Perkuat Pencegahan

- Editor

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist (Dok. Antara)

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN, Diah Dharma Yanti, mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera memperkuat langkah pencegahan, penanganan, serta pendampingan korban secara menyeluruh menyusul tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Lampung. 

Diah menyoroti kondisi memprihatinkan di mana kasus kekerasan seksual pada anak kini semakin marak melibatkan orang terdekat sebagai pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, predator anak sering kali berasal dari lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan, mulai dari anggota keluarga seperti ayah kandung, hingga tenaga pendidik di sekolah maupun pesantren.

“Yang sangat memprihatinkan, orang yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak justru menjadi predator bagi anak itu sendiri. Ada ayah kandung yang melakukan pelecehan hingga pemerkosaan terhadap anaknya. Begitu juga orang-orang terdekat seperti guru di lingkungan pendidikan maupun pesantren,” jelas Diah.

​Menurut Diah, penanganan kasus kekerasan tidak bisa hanya bertumpu pada proses hukum terhadap pelaku. Pemerintah dituntut untuk mengimbangi penegakan hukum dengan langkah preventif dan edukatif di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengoptimalkan program pencegahan. Hal ini mencakup penguatan sosialisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat guna menekan angka kekerasan, termasuk kasus perundungan (bullying) yang kini menjadi tren mengkhawatirkan.

“OPD terkait harus melakukan langkah-langkah optimal, baik preventif maupun penanganan. Sosialisasi harus diperkuat karena sekarang kekerasan sudah menjadi tren yang mengkhawatirkan, termasuk bullying di sekolah,” kata Diah.

Lebih lanjut, Diah juga menggarisbawahi dampak negatif media sosial dan derasnya arus informasi yang memicu pergeseran nilai sosial di masyarakat.

Ia menilai, lunturnya nilai kesopanan serta rasa hormat terhadap orang tua dan guru turut berkontribusi pada meningkatnya aksi kekerasan, tawuran, hingga kasus bunuh diri.

Sebagai langkah konkret, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan program perlindungan perempuan dan anak yang lebih berkelanjutan agar angka kekerasan di Provinsi Lampung dapat ditekan secara signifikan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang
Temukan 12 Gram Sabu, Residivis Sekaligus DPO Curat di Lampung Timur Diciduk Polisi
Diduga Curi Getah Karet, Warga Sidomulyo Mesuji Tewas Dihakimi Massa
Teriakan Penjaga Tak Digubris, Pemuda Tulang Bawang Tewas Dihantam KA Babaranjang di Kedaton
Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polres Tanggamus, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara! 
Viral! TikToker Rohadi Alcantara Dikabarkan Diringkus Polres Tanggamus, Lah Kok Bisa?
Keluarga Ungkap Kesaksian Baru Kasus Yulia Mesuji, CCTV Kos Diklaim Sudah Diamankan Polisi, Saksi Kunci Belum Diperiksa?
Viral! Kebun Sawit di Kotabumi Selatan Terbakar Hebat, Diduga di Lahan PT Nakau
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Temukan 12 Gram Sabu, Residivis Sekaligus DPO Curat di Lampung Timur Diciduk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Diduga Curi Getah Karet, Warga Sidomulyo Mesuji Tewas Dihakimi Massa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Teriakan Penjaga Tak Digubris, Pemuda Tulang Bawang Tewas Dihantam KA Babaranjang di Kedaton

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Viral! TikToker Rohadi Alcantara Dikabarkan Diringkus Polres Tanggamus, Lah Kok Bisa?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:08 WIB