Caption : Ist (Dok. Antara)
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN, Diah Dharma Yanti, mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera memperkuat langkah pencegahan, penanganan, serta pendampingan korban secara menyeluruh menyusul tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Lampung.
Diah menyoroti kondisi memprihatinkan di mana kasus kekerasan seksual pada anak kini semakin marak melibatkan orang terdekat sebagai pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, predator anak sering kali berasal dari lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan, mulai dari anggota keluarga seperti ayah kandung, hingga tenaga pendidik di sekolah maupun pesantren.
“Yang sangat memprihatinkan, orang yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak justru menjadi predator bagi anak itu sendiri. Ada ayah kandung yang melakukan pelecehan hingga pemerkosaan terhadap anaknya. Begitu juga orang-orang terdekat seperti guru di lingkungan pendidikan maupun pesantren,” jelas Diah.
Menurut Diah, penanganan kasus kekerasan tidak bisa hanya bertumpu pada proses hukum terhadap pelaku. Pemerintah dituntut untuk mengimbangi penegakan hukum dengan langkah preventif dan edukatif di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengoptimalkan program pencegahan. Hal ini mencakup penguatan sosialisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat guna menekan angka kekerasan, termasuk kasus perundungan (bullying) yang kini menjadi tren mengkhawatirkan.
“OPD terkait harus melakukan langkah-langkah optimal, baik preventif maupun penanganan. Sosialisasi harus diperkuat karena sekarang kekerasan sudah menjadi tren yang mengkhawatirkan, termasuk bullying di sekolah,” kata Diah.
Lebih lanjut, Diah juga menggarisbawahi dampak negatif media sosial dan derasnya arus informasi yang memicu pergeseran nilai sosial di masyarakat.
Ia menilai, lunturnya nilai kesopanan serta rasa hormat terhadap orang tua dan guru turut berkontribusi pada meningkatnya aksi kekerasan, tawuran, hingga kasus bunuh diri.
Sebagai langkah konkret, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan program perlindungan perempuan dan anak yang lebih berkelanjutan agar angka kekerasan di Provinsi Lampung dapat ditekan secara signifikan. (*)






