Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Anak di Natar Resmi Ditahan, Keluarga Tuntut Hukuman Maksimal

- Editor

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Aparat kepolisian resmi menahan seorang pria atas dugaan tindak pidana asusila dan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. 

​Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diamankan dengan mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penangkapan tersangka tidak lepas dari upaya ibu korban yang terus mendorong proses hukum. Meski menghadapi keterbatasan ekonomi dan tekanan psikologis, ibu korban terus menuntut agar pihak berwajib segera menindak tegas pelaku demi keselamatan anaknya.

Merespons penahanan pelaku, pihak keluarga korban menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada instansi penegak hukum, keluarga mendesak agar seluruh tahapan peradilan berjalan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Keluarga meminta agar dituntut untuk menjatuhkan vonis maksimal kepada tersangka, mengingat pelaku adalah ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban.

Langkah tegas dari aparat hukum diharapkan dapat memberikan rasa keadilan mutlak sekaligus menjadi awal pemulihan bagi korban yang mengalami trauma mendalam.

Kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini kini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan Kopdes Merah Putih, Sekdaprov Marindo: 345 Unit Telah Berdiri di Lampung
Wakil Bupati Tanggamus Resmikan Koperasi Desa Merah Putih di Baros
Pura-pura Jadi Anggota TNI AL dan Korban Begal, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
PSK di PMD Panjang Ditusuk Pelanggan Usai Minta Bayaran Kencan
Pria 24 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Terkunci di Lampung Utara
Sambut Idul Adha, Presiden Kirim 16 ‘Sapi Raksasa’ Berbobot 1 Ton ke Lampung
Bukannya Melindungi, Ayah di Lampung Tega Jadikan Anak Kandung Sendiri Pemuas Nafsu!
Ini Tempat Indehoy Dua Oknum ASN Pemkab Mesuji!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:58 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Kopdes Merah Putih, Sekdaprov Marindo: 345 Unit Telah Berdiri di Lampung

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:50 WIB

Wakil Bupati Tanggamus Resmikan Koperasi Desa Merah Putih di Baros

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:44 WIB

Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Anak di Natar Resmi Ditahan, Keluarga Tuntut Hukuman Maksimal

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:38 WIB

PSK di PMD Panjang Ditusuk Pelanggan Usai Minta Bayaran Kencan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:51 WIB

Pria 24 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Terkunci di Lampung Utara

Berita Terbaru