Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Anak di Natar Resmi Ditahan, Keluarga Tuntut Hukuman Maksimal

- Editor

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Aparat kepolisian resmi menahan seorang pria atas dugaan tindak pidana asusila dan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. 

​Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diamankan dengan mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penangkapan tersangka tidak lepas dari upaya ibu korban yang terus mendorong proses hukum. Meski menghadapi keterbatasan ekonomi dan tekanan psikologis, ibu korban terus menuntut agar pihak berwajib segera menindak tegas pelaku demi keselamatan anaknya.

Merespons penahanan pelaku, pihak keluarga korban menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada instansi penegak hukum, keluarga mendesak agar seluruh tahapan peradilan berjalan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Keluarga meminta agar dituntut untuk menjatuhkan vonis maksimal kepada tersangka, mengingat pelaku adalah ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban.

Langkah tegas dari aparat hukum diharapkan dapat memberikan rasa keadilan mutlak sekaligus menjadi awal pemulihan bagi korban yang mengalami trauma mendalam.

Kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini kini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Biadab! Ayah di Lampung Tengah Tega Perkosa Anak Kandung Sejak Duduk di Bangku SD
Dorong Investasi dan Pangkas Birokrasi, DPMPTSP Tanggamus Gelar Bimtek OSS-RBA
Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Siapa Saja? Ini Daftar Lengkapnya!
Terlilit Utang, Pria di Bandar Lampung Rekayasa Laporan Istri Dibegal Usai Jual Motor Kredit
Kenal 5 Hari via Medsos dan Kepergok Warga di Kamar Korban, Pelajar SMK di Pringsewu Ditetapkan Tersangka Pencabulan
Pemkab Mesuji Cabut Sayembara Tangkap Tapir Rp50 Juta, Minta Masyarakat Lapor BKSDA
Pesan Wanita via MiChat, Pria di Tulang Bawang Diperas Rp3,5 Juta Pakai QRIS
Turun Langsung ke Jabung, Gubernur Lampung Siap Bangun Pendidikan dan Infrastruktur serta Buka Lapangan Kerja
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:07 WIB

Biadab! Ayah di Lampung Tengah Tega Perkosa Anak Kandung Sejak Duduk di Bangku SD

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:44 WIB

Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Siapa Saja? Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:31 WIB

Terlilit Utang, Pria di Bandar Lampung Rekayasa Laporan Istri Dibegal Usai Jual Motor Kredit

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kenal 5 Hari via Medsos dan Kepergok Warga di Kamar Korban, Pelajar SMK di Pringsewu Ditetapkan Tersangka Pencabulan

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:05 WIB

Pemkab Mesuji Cabut Sayembara Tangkap Tapir Rp50 Juta, Minta Masyarakat Lapor BKSDA

Berita Terbaru

HUKUM

Mendadak ke Markas KPK, Ada Apa dengan Pimpinan BGN?

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:56 WIB