Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Anak di Natar Resmi Ditahan, Keluarga Tuntut Hukuman Maksimal

- Editor

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Aparat kepolisian resmi menahan seorang pria atas dugaan tindak pidana asusila dan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. 

​Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diamankan dengan mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penangkapan tersangka tidak lepas dari upaya ibu korban yang terus mendorong proses hukum. Meski menghadapi keterbatasan ekonomi dan tekanan psikologis, ibu korban terus menuntut agar pihak berwajib segera menindak tegas pelaku demi keselamatan anaknya.

Merespons penahanan pelaku, pihak keluarga korban menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada instansi penegak hukum, keluarga mendesak agar seluruh tahapan peradilan berjalan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Keluarga meminta agar dituntut untuk menjatuhkan vonis maksimal kepada tersangka, mengingat pelaku adalah ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban.

Langkah tegas dari aparat hukum diharapkan dapat memberikan rasa keadilan mutlak sekaligus menjadi awal pemulihan bagi korban yang mengalami trauma mendalam.

Kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini kini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hantam Pringsewu dalam Sehari, Kerugian Tembus Ratusan Juta!
Aktivitas Erupsi Meningkat Tajam, Gunung Anak Krakatau Naik Status Jadi Siaga, Wisatawan Dilarang Mendekat!
Tragis! Pria Disabilitas di Lampung Timur Dipukul Pingsan dan Dirampok, Uang Rp 5 Juta Raib
Dari Gerobak ke Ruko Dua Lantai, Agen BRILink Kembangkan Usaha dengan Pembiayaan dari BRI Panjang Rp250 Juta
BRI Unit Kota Karang Bantu Sohari Tinggalkan Jualan Keliling, Kini Usahanya Tumbuh Jadi Toko Grosir
Buron Sebulan, Pelaku Penusukan di Way Kanan Ditangkap, Ada 7 Tusukan di Leher hingga Kepala
Pintu Terkunci, Panggilan Tak Dijawab! Septian Dobrak Pintu Rumah, Temukan Ortu dan Adik Tewas di Tulang Bawang
Polsek Sukarame Gagalkan Tawuran SMK Gajah Mada vs SMK 2 Mei, 6 Pelajar Bawa Celurit Diringkus!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Kebakaran Hantam Pringsewu dalam Sehari, Kerugian Tembus Ratusan Juta!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Aktivitas Erupsi Meningkat Tajam, Gunung Anak Krakatau Naik Status Jadi Siaga, Wisatawan Dilarang Mendekat!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Tragis! Pria Disabilitas di Lampung Timur Dipukul Pingsan dan Dirampok, Uang Rp 5 Juta Raib

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Dari Gerobak ke Ruko Dua Lantai, Agen BRILink Kembangkan Usaha dengan Pembiayaan dari BRI Panjang Rp250 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:28 WIB

BRI Unit Kota Karang Bantu Sohari Tinggalkan Jualan Keliling, Kini Usahanya Tumbuh Jadi Toko Grosir

Berita Terbaru