Caption : Ist
Hariannarasi.com, Mesuji – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji berinisial A dan R digerebek warga pada Selasa malam, kemarin.
Keduanya kedapatan berduaan dan diduga melakukan perbuatan asusila di dalam salah satu ruangan kantor pemerintahan daerah setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga melakukan penggerebekan setelah menaruh curiga terhadap aktivitas kedua oknum ASN tersebut di luar jam kerja.
Saat penggerebekan berlangsung, warga mendapati keduanya berada di ruangan gelap dengan memanfaatkan sebuah alas bermain anak (playmat) yang berada di dalam kantor.
Menanggapi insiden tersebut, Bupati Mesuji langsung angkat bicara dan mengecam keras tindakan penyalahgunaan aset dan fasilitas negara untuk perbuatan yang melanggar norma etika kepegawaian.
Pemerintah Kabupaten Mesuji memastikan akan menindak tegas pelanggaran disiplin dan etika yang dilakukan oleh A dan R.
Saat ini, keduanya terancam dijatuhi sanksi berat sesuai dengan peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlaku, di mana sanksi maksimal berupa ancaman pemecatan atau pemberhentian sebagai ASN.
Kasus dugaan pelanggaran asusila oleh oknum pegawai pemerintahan ini kini tengah diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang di lingkungan Pemkab Mesuji untuk menentukan sanksi resmi yang akan dijatuhkan. (*)






