Bisnis ‘Esek-Esek’ Berkedok Tempat Hiburan Digerebek, Polisi Ciduk Bos dan Muncikari

- Editor

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Jajaran Polres Lampung Timur berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. 

Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang muncikari dan pemilik tempat, Rabu (29/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur, Ipda Angga Arif, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran ke lokasi kejadian.

​”Dari tujuh orang yang diamankan di lokasi, lima di antaranya masih berstatus saksi. Dua orang yakni WM dan SL telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mendapatkan keuntungan dari praktik tersebut,” ujar Ipda Angga.

Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan bisnis ilegal yang diketahui telah beroperasi sejak tahun 2024.

Tersangka WM (26) sendiri berperan sebagai muncikari yang mengatur transaksi jasa seksual, ia meraup keuntungan sekitar Rp 100.000 dari setiap transaksi. Sedangkan SL (61) berperan sebagai pemilik tempat. Ia mendapat keuntungan dari biaya sewa kamar sebesar Rp 50.000 per transaksi.

Selain kedua tersangka, polisi turut mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan satu orang pelanggan di lokasi.

Modus dan Tarif Transaksi

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus tempat hiburan. Tempat tersebut secara terang-terangan menyediakan minuman beralkohol, wanita penghibur, serta menyediakan kamar khusus untuk melangsungkan transaksi prostitusi.

Adapun tarif yang dipatok untuk jasa PSK berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Sementara itu, tarif sewa kamar dipatok sebesar Rp 50.000. Bisnis ilegal ini disebut telah menjadi sumber penghasilan utama bagi kedua tersangka.

Atas keberhasilan pengungkapan ini, Ipda Angga mengapresiasi peran serta masyarakat setempat. “Partisipasi warga sangat membantu. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

asus ini bukanlah yang pertama kali terjadi di wilayah Lampung Timur. Sebelumnya, pihak kepolisian juga sempat membongkar praktik serupa di Kecamatan Batanghari.

Kini kedua tersangka telah ditahan di Polres Lampung Timur, dan polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan prostitusi lain di wilayah tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Anggota DPRD Metro Main Proyek Viral, Pidana Mengintai!
Remaja 16 Tahun Asal Lampung Jadi Jemaah Haji Termuda 2026
Anggota DPRD Metro Main Proyek? Pakar Hukum Peringatkan Potensi Pidana
Dikira Bawa Kardus Minuman, Elf di Tol Lampung Ternyata Sembunyikan Ribuan Burung Ilegal!
Tak Main-Main! Lapas Kotaagung Beri ‘Warning’ Keras Sekaligus Jamin Hak Warga Binaan
Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemprov Lampung Gunakan Data DTSEN
Lantik Pengurus Baru KORPRI Way Kanan, Ini Pesan Tegas Sekdaprov Lampung!
Cegah Maladministrasi, Pemprov Lampung Raih Peringkat Tiga Layanan Publik!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:37 WIB

Dugaan Anggota DPRD Metro Main Proyek Viral, Pidana Mengintai!

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB

Remaja 16 Tahun Asal Lampung Jadi Jemaah Haji Termuda 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:26 WIB

Anggota DPRD Metro Main Proyek? Pakar Hukum Peringatkan Potensi Pidana

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:44 WIB

Dikira Bawa Kardus Minuman, Elf di Tol Lampung Ternyata Sembunyikan Ribuan Burung Ilegal!

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:33 WIB

Tak Main-Main! Lapas Kotaagung Beri ‘Warning’ Keras Sekaligus Jamin Hak Warga Binaan

Berita Terbaru

DAERAH

Remaja 16 Tahun Asal Lampung Jadi Jemaah Haji Termuda 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB