Gejolak di Pemprov! Ratusan Personel Satpol PP Lampung Tuntut Komandannya Sendiri Dicopot!

- Editor

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026). 

Aksi massa ini mendesak pencopotan Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, yang dinilai bermasalah dan tidak profesional dalam memimpin institusi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam jalannya aksi, perwakilan massa secara terbuka menyerahkan surat pernyataan resmi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Surat desakan pemberhentian tersebut ditandatangani oleh hampir seluruh lapisan struktural Satpol PP, mulai dari Sekretaris, kepala bidang (kabid), kepala seksi, kasubbag, komandan pleton, hingga jajaran anggota.

​Para personel menegaskan bahwa tuntutan tersebut dibuat secara sadar, murni sebagai bentuk aspirasi, dan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun.

Berdasarkan surat pernyataan yang diserahkan kepada Pemprov Lampung, terdapat empat dugaan pelanggaran yang menjadi dasar tuntutan pemberhentian M. Zulkarnain.

Staf merasa Kasatpol PP dinilai sangat tidak profesional dan cenderung menerapkan manajemen konflik negatif. Ia kerap dituding mengadu domba antarpejabat maupun staf di lingkungan Satpol PP.

Dalam penyusunan anggaran tahun 2026, M. Zulkarnain disebut tidak melibatkan pejabat administrator lainnya, seperti para kabid. Hal ini berdampak pada kesulitan operasional dan pelaksanaan program di lapangan.

Terdapat permintaan setoran bervariasi antara 20% hingga 30% ke bagian keuangan. Kasatpol PP juga dituding meminta jatah tambahan, yang membuat total potongan lebih dari 30%, dengan dalih uang tersebut akan disetorkan kepada atasan (Gubernur dan Sekda).

Zulkarnain dinilai mempersulit dan menghambat proses kenaikan pangkat para pejabat fungsional. Tindakan ini dianggap sangat merugikan hak dan jenjang karier para personel tanpa alasan yang mendasar. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Maladministrasi, Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Layanan Publik
Terlindas Truk Pertamina di Jalan ZA Pagar Alam,  Mahasiswa Asal Natar Tewas!
Canangkan Desa Cantik 2026, Wabub Tanggamus Tandatangani Komitmen EPSS
Bikin Geger! Cuma Karena Pandangan Terhalang, Kadis Levi Ancam Gebuk Wartawan!
Datang sebagai Saksi, Pulang Tangan Terborgol: Dua Alat Bukti Tercukupi, Kejati Tahan Arinal!
Wali Kota Sedang Sambutan, Kadis PSDA Lampung Ini Malah Usir dan Ancam Wartawan!
Astaga! Belum Kelar Kasus Ulat, Petugas MBG di Lampung Barat Ini Malah Joget Remix Tanpa Masker!
Itera Resmi Luncurkan Smart BRT Rute Itera-MBK, Tarif Hanya Rp5.000
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:45 WIB

Cegah Maladministrasi, Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Layanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 10:30 WIB

Terlindas Truk Pertamina di Jalan ZA Pagar Alam,  Mahasiswa Asal Natar Tewas!

Rabu, 29 April 2026 - 09:36 WIB

Gejolak di Pemprov! Ratusan Personel Satpol PP Lampung Tuntut Komandannya Sendiri Dicopot!

Rabu, 29 April 2026 - 08:17 WIB

Canangkan Desa Cantik 2026, Wabub Tanggamus Tandatangani Komitmen EPSS

Rabu, 29 April 2026 - 05:48 WIB

Bikin Geger! Cuma Karena Pandangan Terhalang, Kadis Levi Ancam Gebuk Wartawan!

Berita Terbaru