Caption : Kantor DPRD Kabupaten Tulang Bawang.
Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang berinisial DA tengah menghadapi proses hukum dan sidang kode etik atas dugaan perselingkuhan dengan seorang pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial HO.
Kasus ini bergulir setelah suami HO, berinisial ER, melaporkan temuan bukti komunikasi di ponsel istrinya yang juga bekerja sebagai PPPK kepada kepolisian dan Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana, penyidik kepolisian telah menyita ponsel milik DA.
Saat ini, perangkat telepon genggam tersebut tengah diperiksa secara mendalam di Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri guna melacak dan memulihkan seluruh jejak digital, termasuk pesan, riwayat panggilan, serta fail multimedia yang mungkin telah dihapus. Hasil uji forensik ini krusial sebagai alat bukti sah untuk menentukan arah penyidikan.
Secara paralel, penegakan kode etik di internal legislatif juga terus berjalan. Berdasarkan surat pengaduan nomor 100.3.11/550/BK/DPRD/TB/III/2026 tertanggal 19 Februari 2026, BK DPRD Tulang Bawang telah menggelar rapat pada 12 Juni 2026.
Hasilnya, laporan ER dinyatakan memenuhi syarat kelengkapan administrasi maupun materiil dan resmi diteruskan ke tahap persidangan etik.
Ketua BK DPRD Tulang Bawang, Yudis, memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai mekanisme tata tertib dewan.
”Segala sesuatunya berjalan mengikuti mekanisme yang berlaku. Nanti hasil keputusan sidang akan kami susun menjadi laporan resmi untuk disampaikan ke pimpinan dan fraksi yang bersangkutan sebagai dasar tindak lanjut,” kata Yudis.
Sementara itu, pihak pelapor, ER, meminta kepolisian dan BK DPRD bekerja secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi.
ER secara tegas menuntut sanksi maksimal berupa pencopotan jabatan jika DA terbukti bersalah mencoreng kehormatan lembaga legislatif.
Hingga kini, publik masih menunggu rilis resmi kepolisian terkait hasil uji laboratorium forensik, sekaligus kepastian jadwal sidang etik yang akan digelar oleh BK DPRD Tulang Bawang. (*)
Sc: Mediatargetsindikat






