Perkuat Tata Niaga Singkong, Wagub Lampung Dorong Standarisasi Pengukuran Kadar Pati ke Wamendag

- Editor

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, mendorong percepatan standarisasi alat ukur kadar pati guna memperkuat tata niaga komoditas singkong (ubi kayu). 

Hal ini disampaikan Jihan saat mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Dyah Roro Esti, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (22/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut ditujukan sebagai langkah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat implementasi alat ukur kadar pati yang terstandarisasi.

Selain itu, kedua pihak juga menyelaraskan program kerja terkait tata niaga komoditas unggulan asal Lampung tersebut.

​Jihan menekankan bahwa standarisasi ini mendesak untuk dilakukan mengingat Provinsi Lampung menempati posisi strategis sebagai produsen ubi kayu terbesar di Indonesia.

​“Lampung memiliki posisi strategis sebagai produsen ubi kayu terbesar di Indonesia. Namun, potensi ini perlu didukung dengan kebijakan yang tepat serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam sistem perdagangan,” ujar Jihan.

​Terkait kebijakan harga, Pemerintah Provinsi Lampung diketahui telah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong di angka Rp1.350 per kilogram. Kebijakan ini juga mengatur batas maksimal rafaksi (potongan harga) sebesar 15 persen.

Adanya regulasi serta perbaikan tata niaga tersebut diklaim mulai memberikan dampak positif. Saat ini, harga jual singkong di tingkat lapangan dilaporkan telah mengalami peningkatan menjadi Rp1.450 per kilogram. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Ditutup Akibat Anak Krakatau, Bandara Radin Inten II Kembali Beroperasi Normal
Pria di Lampung Utara Tewas Ditusuk Teman Sendiri, Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Selasa Pagi, Terekam Seismograf Selama 15 Detik! 
Mulutmu Harimaumu: Usai Hina Profesi Pers, Makmun Serbaguna Dipolisikan Atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencurian
Lahan 4 Warga Ulu Belu Terbakar Malam Hari, PT PGE Kerahkan Mobil Pemadam dan 5 Personel
Bersihkan Jalan dari Debu Vulkanik Anak Krakatau, Polres Tanggamus Kerahkan Water Cannon
Viral Umpatan Wartawan Tai, Konten Kreator Makmun Serbaguna Dilaporkan ke Polres Tulang Bawang
ASN PPPK Bandar Lampung Ditangkap, Bawa Kabur Mahasiswi Tasikmalaya dan Pakai Data untuk Pinjol
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:19 WIB

Sempat Ditutup Akibat Anak Krakatau, Bandara Radin Inten II Kembali Beroperasi Normal

Selasa, 8 September 2026 - 01:05 WIB

Pria di Lampung Utara Tewas Ditusuk Teman Sendiri, Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Selasa, 8 September 2026 - 00:31 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Selasa Pagi, Terekam Seismograf Selama 15 Detik! 

Senin, 7 September 2026 - 21:26 WIB

Mulutmu Harimaumu: Usai Hina Profesi Pers, Makmun Serbaguna Dipolisikan Atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencurian

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Bersihkan Jalan dari Debu Vulkanik Anak Krakatau, Polres Tanggamus Kerahkan Water Cannon

Berita Terbaru