Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat angka pensiun guru di Indonesia mencapai 70.000 hingga 80.000 orang per tahun.
Tingginya angka purna tugas ini menyebabkan akumulasi kekurangan tenaga pendidik secara nasional, sehingga pemerintah menginstruksikan agar sekolah tidak memberhentikan guru honorer yang ada saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyebutkan, pemenuhan kebutuhan guru merupakan prioritas mendesak yang harus segera dituntaskan. Keberadaan guru honorer dinilai sangat krusial untuk menutupi defisit pengajar tersebut.
”Setiap tahun guru-guru kita pensiun 70.000 hingga 80.000. Kekurangan ini terus terakumulasi. Oleh karena itu, guru-guru honorer yang saat ini masih ada, kami masih sangat membutuhkan. Kami mengimbau untuk tidak dirumahkan karena mereka tetap menjalankan fungsi penting dalam pembelajaran,” tegas Nunuk, Kamis (16/4/2026).
Fokus pada Percepatan Sertifikasi dan Beasiswa Guru
Selain memastikan kuantitas pengajar terpenuhi, Kemendikdasmen juga terus mengebut program peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui percepatan sertifikasi dan peningkatan kualifikasi akademik. Nunuk mengungkapkan bahwa saat ini capaian sertifikasi guru secara nasional telah melampaui angka 92 persen.
Bagi sisa guru yang belum tersertifikasi karena terkendala kualifikasi pendidikan Strata 1 (S1), pemerintah telah menyiapkan program afirmasi berupa beasiswa. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Berikut adalah rincian program dukungan kualifikasi akademik dari Kemendikdasmen:
1. Target Penerima 2026, sebanyak 150.000 guru yang belum memiliki ijazah D4 atau S1 akan difasilitasi beasiswa pendidikan.
2. Skema Program, beasiswa tersebut akan diberikan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang mulai berjalan pada tahun 2026.
3. Realisasi 2025, sebagai langkah awal, pada tahun lalu pemerintah telah memberikan beasiswa kepada 12.500 guru dengan besaran nominal Rp 3 juta per semester.
Melalui langkah komprehensif ini, pemerintah menargetkan krisis jumlah pengajar dapat teratasi sekaligus memastikan mutu pendidikan nasional terus meningkat. (*)






