ASN Auto Senyum! Kenaikan Gaji 2026 Tinggal Tunggu Tanda Tangan, Berapa Persen?

- Editor

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 dipastikan bukan sekadar wacana. Pemerintah pusat dalam waktu dekat akan segera meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 sebagai payung hukum untuk merealisasikan peningkatan kesejahteraan aparatur negara. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan bahwa pembahasan mengenai penyesuaian pendapatan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan menjadi salah satu program prioritas pemerintah di tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah bersurat ke Menteri Keuangan, dan kami sudah bertemu serta mengkaji bersama,” jelas Rini.

Kebijakan penyesuaian gaji ini tidak hanya menyasar PNS secara eksklusif. Kenaikan tersebut juga diproyeksikan mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga pendidik (guru dan dosen), tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan.

Meski komitmen untuk menaikkan gaji sudah dipastikan, pemerintah saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait kondisi fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Evaluasi keuangan negara, khususnya pada capaian triwulan pertama tahun 2026, akan menjadi landasan utama untuk menentukan besaran persentase kenaikan yang ideal.

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah akan memuat arah kebijakan skema reward atau penghargaan berbasis kinerja.

“Salah satunya memang usulan kenaikan gaji,” kata dia.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli para abdi negara di tengah inflasi sekaligus memacu produktivitas kinerja pelayanan publik.

Saat ini, pemerintah mengimbau para ASN dan pensiunan untuk menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan terkait rincian teknis, persentase kenaikan tiap golongan, serta jadwal pasti pencairannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Atasi Keterbatasan APBD Danai Proyek Pembangunan, Pemprov Lampung Terapkan Skema Pembiayaan Kreatif
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional Top Regional Leader Awards 2026
Bocor Rp12 Triliun Setahun! Zulhas Ungkap Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG
Diam-diam Pemprov Lampung Rancang APBD 2026 yang Beda, Fokus Pelayanan Publik!
Bansos Berubah Total! Dari Barang Bakal Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Tahun
Usai Dilantik, Nanik S Deyang Ubah Arah MBG 2026, dari Moratorium Dapur Baru hingga Cari Dana Alternatif!
Sah! Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Distribusi MBG Kini Dikawal Ketat
Manjakan ASN Lewat 12 Kebijakan Pro Karier, Pemprov Lampung Sabet Adhi Manawa Nugraha Madya!
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:34 WIB

Atasi Keterbatasan APBD Danai Proyek Pembangunan, Pemprov Lampung Terapkan Skema Pembiayaan Kreatif

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:35 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional Top Regional Leader Awards 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:11 WIB

Bocor Rp12 Triliun Setahun! Zulhas Ungkap Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:01 WIB

Diam-diam Pemprov Lampung Rancang APBD 2026 yang Beda, Fokus Pelayanan Publik!

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:56 WIB

Bansos Berubah Total! Dari Barang Bakal Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Tahun

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mahasiswa BEM se-Lampung Demo, Desak Penghentian Program MBG dan KDMP!

Senin, 15 Jun 2026 - 15:07 WIB