Caption : Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.
Hariannarasi.com, Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mulai menerapkan kebijakan penghematan energi yang mencakup efisiensi penggunaan listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Langkah ini diambil guna mendukung wacana penghematan anggaran yang tengah digalakkan oleh berbagai instansi pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, menjelaskan, pihaknya telah membahas teknis penghematan energi di area gedung parlemen sejak pekan lalu.
Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah skema pemadaman listrik total pada malam hari jika tidak ada agenda persidangan.
”Maksimum jam delapan (malam) akan dimatikan, karena memang belum semua gedung menggunakan building automatic system, jadi semua masih dilakukan manual,” ujar Indra kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Indra menambahkan, petugas juga akan secara aktif memastikan seluruh ruang rapat yang sedang tidak digunakan dalam kondisi mati, baik lampu, aliran listrik, maupun pendingin ruangan (AC).
Selain efisiensi listrik, Setjen DPR juga tengah mengkaji pembatasan penggunaan BBM pada kendaraan operasional. Kajian ini bertujuan untuk menekan konsumsi bahan bakar pada setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh DPR.
Meski besaran angka penghematan belum dipastikan, Indra menegaskan bahwa persiapan kebijakan pangkas jatah BBM tersebut sudah dimatangkan.
“Kita belum menghitung secara kuantitatif, tapi langkah ke sana (pangkas jatah BBM) sudah kita persiapkan dari minggu-minggu sebelum Lebaran,” tutupnya. (*)






