Imbas Perang Iran, Setjen DPR Pangkas Jatah BBM dan Listrik Gedung Wajib Mati Jam 8 Malam!

- Editor

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

Hariannarasi.com, Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mulai menerapkan kebijakan penghematan energi yang mencakup efisiensi penggunaan listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Langkah ini diambil guna mendukung wacana penghematan anggaran yang tengah digalakkan oleh berbagai instansi pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, menjelaskan, pihaknya telah membahas teknis penghematan energi di area gedung parlemen sejak pekan lalu.

Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah skema pemadaman listrik total pada malam hari jika tidak ada agenda persidangan.

​”Maksimum jam delapan (malam) akan dimatikan, karena memang belum semua gedung menggunakan building automatic system, jadi semua masih dilakukan manual,” ujar Indra kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

​Indra menambahkan, petugas juga akan secara aktif memastikan seluruh ruang rapat yang sedang tidak digunakan dalam kondisi mati, baik lampu, aliran listrik, maupun pendingin ruangan (AC).

​Selain efisiensi listrik, Setjen DPR juga tengah mengkaji pembatasan penggunaan BBM pada kendaraan operasional. Kajian ini bertujuan untuk menekan konsumsi bahan bakar pada setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh DPR.

Meski besaran angka penghematan belum dipastikan, Indra menegaskan bahwa persiapan kebijakan pangkas jatah BBM tersebut sudah dimatangkan.

“Kita belum menghitung secara kuantitatif, tapi langkah ke sana (pangkas jatah BBM) sudah kita persiapkan dari minggu-minggu sebelum Lebaran,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu
Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui
Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto
Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto
Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!
Heboh! Surat Pemakzulan Wapres Gibran Beredar, Ini Kata Waketum Partai Nasdem!
Ada Apa di Kertanegara? Jokowi Temui Prabowo Tepat di Malam Putusan MK
Dulu Jokowi Kini Gibran, PSI: Apakah Isu Ini Sengaja Dipelihara?
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB