BPH Migas Tutup Mata, Kendaraan Transportir Ilegal Bengkulu Milik PT Oil Jayatama Sinergy Bebas Muat BBM Subsidi di Bandar Lampung

- Editor

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – BPH Migas (Minyak dan Gas) terkesan tutup mata atas menjamurnya kendaran transportir asal Provinsi Bengkulu yang diduga nakal dan kerap melakukan pelanggaran dengan memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis solar, BBM subsidi ini di kirim ke Perusahaan Industri dan sejumlah Perusahaan Swasta di wilayah Bengkulu.

Di ketahui hasil dari penulusuran yang di lakukan Wartawan, di temukan mobil transportir nakal yang diduga kerap melakukan pelanggaran penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan kendaraan Tengki biru putih bertuliskan PT Oil Jayatama Sinergy.

Diketahui, perusahaan transportir ini milik pengusaha mafia BBM, di Bengkulu. sebelumnya menggunakan PT Sinar Jaya Selaras dan PT Evron Raflesia Energi yang diketahui ditangkap aparat kepolisian.

Dari informasi yang didapat, modus yang digunakan pengusaha transportir milik warga Bengkulu berinsial E.

Untuk mengelabuhi aparat, pihaknya menggunakan perusahaan lain agar usaha ilegal tetap berjalan meski dirinya sedang menjalin proses hukum telah ditetapkan tersangka di Polda Bengkulu untuk proses persidangan.

“Terkait dia, Perusahaan miliknya PT Sinar Jaya Selaras dan PT Evron Raflesia Energi yang terungkap memuat BBM subsidi,” ucap warga Bengkulu.

Tidak hanya itu, diduga kendaraan transportir asal Bengkulu tersebut sering menggunakan plat nopol palsu saat sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi di beberapa gudang ilegal di wilayah Bandar Lampung.

Hal tersebut terungkap saat beberapa media memantau kendaraan sedang disembunyikan pengemudi di beberapa tempat parkir di wilayah Bandar Lampung .

Banyaknya celah dan perilaku suap menyuap menjadi kelemahan aparat penegak hukum dalam menindak para pelaku utama penyalahgunaan BBM bersubsidi. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bukan Cuma Depresi, Ternyata Ini Alasan Pria di Bandar Lampung Nekat Panjat Tower 52 Meter!
Sambut HUT ke-344, Pemkot Bandar Lampung Gelar Jalan Sehat Berhadiah Rumah dan Mobil!
Jaga Ekosistem dan Ekonomi Warga, Gubernur Lampung Lepas 33 Ribu Bibit Ikan di Sungai Mesuji
Bupati Tanggamus Ultimatum ASN: Sekecil Apa Pun Penyimpangan Akan Saya Sikat Tanpa Ampun!
GPN dan IKAMM Gelar Aksi di Kantor Bupati Tanggamus, Tuntut Audit PT Arkora hingga Pencopotan Direktur RSUD
Awas Kasus Keracunan! Kejati Lampung Beri Peringatan Keras Pelaksanaan Program MBG
Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung Bongkar Sindikat Curat Ulu Belu! 4 Diringkus, 4 DPO!
Bawa Kabur dan Nikahi Remaja 16 Tahun, Pemuda di Way Kanan Ditangkap Polisi
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:33 WIB

Bukan Cuma Depresi, Ternyata Ini Alasan Pria di Bandar Lampung Nekat Panjat Tower 52 Meter!

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:02 WIB

Sambut HUT ke-344, Pemkot Bandar Lampung Gelar Jalan Sehat Berhadiah Rumah dan Mobil!

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:56 WIB

Jaga Ekosistem dan Ekonomi Warga, Gubernur Lampung Lepas 33 Ribu Bibit Ikan di Sungai Mesuji

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:46 WIB

Bupati Tanggamus Ultimatum ASN: Sekecil Apa Pun Penyimpangan Akan Saya Sikat Tanpa Ampun!

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:39 WIB

GPN dan IKAMM Gelar Aksi di Kantor Bupati Tanggamus, Tuntut Audit PT Arkora hingga Pencopotan Direktur RSUD

Berita Terbaru