BPH Migas Tutup Mata, Kendaraan Transportir Ilegal Bengkulu Milik PT Oil Jayatama Sinergy Bebas Muat BBM Subsidi di Bandar Lampung

- Editor

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – BPH Migas (Minyak dan Gas) terkesan tutup mata atas menjamurnya kendaran transportir asal Provinsi Bengkulu yang diduga nakal dan kerap melakukan pelanggaran dengan memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis solar, BBM subsidi ini di kirim ke Perusahaan Industri dan sejumlah Perusahaan Swasta di wilayah Bengkulu.

Di ketahui hasil dari penulusuran yang di lakukan Wartawan, di temukan mobil transportir nakal yang diduga kerap melakukan pelanggaran penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan kendaraan Tengki biru putih bertuliskan PT Oil Jayatama Sinergy.

Diketahui, perusahaan transportir ini milik pengusaha mafia BBM, di Bengkulu. sebelumnya menggunakan PT Sinar Jaya Selaras dan PT Evron Raflesia Energi yang diketahui ditangkap aparat kepolisian.

Dari informasi yang didapat, modus yang digunakan pengusaha transportir milik warga Bengkulu berinsial E.

Untuk mengelabuhi aparat, pihaknya menggunakan perusahaan lain agar usaha ilegal tetap berjalan meski dirinya sedang menjalin proses hukum telah ditetapkan tersangka di Polda Bengkulu untuk proses persidangan.

“Terkait dia, Perusahaan miliknya PT Sinar Jaya Selaras dan PT Evron Raflesia Energi yang terungkap memuat BBM subsidi,” ucap warga Bengkulu.

Tidak hanya itu, diduga kendaraan transportir asal Bengkulu tersebut sering menggunakan plat nopol palsu saat sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi di beberapa gudang ilegal di wilayah Bandar Lampung.

Hal tersebut terungkap saat beberapa media memantau kendaraan sedang disembunyikan pengemudi di beberapa tempat parkir di wilayah Bandar Lampung .

Banyaknya celah dan perilaku suap menyuap menjadi kelemahan aparat penegak hukum dalam menindak para pelaku utama penyalahgunaan BBM bersubsidi. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Modifikasi Sasis Mobil
Pekerja Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Mulai Disiapkan Pusat, Disnaker Lampung: Tunggu Juknis
Kerap Peras Pengguna Jalan di Jalur Suoh, Residivis Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi
Kedok Program MBG, Penyelundupan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Tol Tulang Bawang
Punya Tangki Ganda dan 5 Barcode Rahasia di HP, Aksi Kuras Solar Subsidi di Bukit Kemuning Berakhir Diringkus Polisi
HGU PT PAL Berakhir, Kok Malah Rusuh? Ini Alasan Mengapa Konflik Lahan di Mesuji Membara!
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya: Polres Lampung Utara Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka!
Karhutla TN Way Kambas Masuki Hari ke-14, Api di Lahan Gambut Belum Berhasil Dipadamkan! 
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Modifikasi Sasis Mobil

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Pekerja Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Mulai Disiapkan Pusat, Disnaker Lampung: Tunggu Juknis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kerap Peras Pengguna Jalan di Jalur Suoh, Residivis Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Kedok Program MBG, Penyelundupan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Tol Tulang Bawang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Punya Tangki Ganda dan 5 Barcode Rahasia di HP, Aksi Kuras Solar Subsidi di Bukit Kemuning Berakhir Diringkus Polisi

Berita Terbaru