Bukan Main! GEPAL Temukan Kejanggalan Fantastis di BPRS Tanggamus, Nilainya Bikin Geleng Kepala!

- Editor

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Gerakan Elemen Pemuda Asli Lampung (GEPAL) resmi melaporkan PT BPRS Tanggamus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus atas dugaan tindak pidana perbankan yang berpotensi merugikan keuangan negara, Rabu (4/3/2026). 

Laporan tersebut berfokus pada dugaan kredit macet senilai Rp8 miliar yang dinilai tidak wajar, serta serangkaian kebijakan manajerial yang diduga melanggar prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GEPAL, Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan bundel dokumen hasil investigasi internal kepada penyidik Kejari.

Menurutnya, angka Rp8 miliar tersebut bukan sekadar risiko bisnis biasa, melainkan terdapat indikasi kuat adanya moral hazard dan manipulasi.

​”Kami mendesak Kejari segera memeriksa jajaran Direksi, Dewan Komisaris, serta pejabat kredit. Kami juga meminta dilakukan audit investigatif untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana,” ujar Junaidi di depan kantor Kejari Tanggamus.

GEPAL menduga bank pelat merah tersebut melakukan praktik window dressing atau rekayasa laporan keuangan untuk menutupi kondisi kesehatan bank. Selain itu, muncul dugaan adanya kredit fiktif dan manipulasi agunan yang melibatkan pihak internal maupun eksternal.

Sorotan Penempatan Dana dan Fasilitas Kendaraan

Dalam dokumen laporannya, GEPAL juga menyoroti penempatan dana giro sebesar Rp3,9 miliar di Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2024. Penempatan dana ini diketahui membuahkan bonus fasilitas pinjam pakai berupa satu unit mobil Toyota Zennix dan dua unit sepeda motor Honda Vario.

Kebijakan ini dinilai tidak strategis karena pada tahun 2025, BPRS Tanggamus justru harus meminjam dana sebesar Rp2,9 miliar ke bank yang sama untuk mengatasi masalah likuiditas.

​”Jika dana giro ditarik, fasilitas kendaraan harus dikembalikan. Karena itu, bank diduga lebih memilih berutang untuk menutupi kekurangan likuiditas akibat meningkatnya tunggakan nasabah,” tambah Junaidi.

Pelanggaran Tata Kelola dan Nepotisme

​Selain masalah keuangan, GEPAL mengungkap beberapa poin pelanggaran tata kelola lainnya, di antaranya:

1. Perubahan Nisbah Sepihak, dugaan perubahan bagi hasil kepada nasabah tanpa pemberitahuan resmi.

2. Pelanggaran Pengadaan Barang, belum adanya SOP pengadaan yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

3. Dugaan Nepotisme, praktik rekrutmen karyawan tahun 2025 (berinisial AT) yang diduga melibatkan kedekatan keluarga tanpa melalui analisa kebutuhan jabatan atau tim penguji resmi.

GEPAL berharap Kejari Tanggamus segera melakukan penyelidikan menyeluruh. “Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kami meminta status perkara ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan demi menyelamatkan aset daerah,” pungkas Junaidi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!
Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta
Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Berita Terbaru