Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela menginstruksikan 1.800 calon bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mengelola keuangan koperasi secara transparan, profesional, dan berintegritas.
Hal tersebut ditegaskan Wagub Jihan saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Ballroom Horison Hotel Bandar Lampung, Senin (26/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bendahara ini bukan sekadar penerima atau pengeluar uang, tetapi bagian penting dari sistem pengendalian dan pertanggungjawaban keuangan. Ingat, ada uang masyarakat yang digunakan untuk membangun dan mengembangkan KDKMP,” tegas Jihan.
Menurutnya, pembentukan KDKMP di Provinsi Lampung secara administratif telah berjalan cepat dan baik.
Namun, tantangan utamanya saat ini adalah memastikan tata kelola organisasi di lapangan berjalan profesional sehingga mampu memperkuat perekonomian desa dan tidak berpacu pada modal semata.
Wagub juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik agar KDKMP dapat diterima di tengah masyarakat dan mampu bersaing secara sehat dengan pelaku ekonomi lainnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, memaparkan bahwa pelatihan dan sertifikasi ini diikuti oleh 1.800 peserta dari 15 kabupaten/kota.
Kegiatan ini digelar secara hibrida dan bertahap mulai 26 Oktober hingga 20 November 2026 di berbagai titik, termasuk Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat.
Selama tiga setengah hari, peserta dibekali materi mengenai konsep dasar akuntansi, administrasi transaksi, penyusunan buku besar dan laporan keuangan, penghitungan Sisa Hasil Usaha (SHU), hingga perpajakan.
Setelah pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk mendapatkan sertifikat berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Terkait infrastruktur koperasi, Fitrianita melaporkan bahwa verifikasi dan validasi 924 gerai KDKMP di 15 kabupaten/kota telah rampung.
Saat ini, gerai-gerai tersebut sedang menunggu proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum tahap serah terima.
Menutup kegiatan, Wagub Jihan meminta Dinas Koperasi dan UKM tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk tidak berhenti pada tahap pelatihan.
Ia menginstruksikan adanya pendampingan, koordinasi, dan pengawasan berkelanjutan agar ilmu yang didapat dapat diterapkan secara nyata demi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan di Lampung. (*)






