Anggaran Makan Napi Rutan Sukadana Diduga Dikorupsi, Pengawasan Kanwil Ditjenpas Lampung Dinilai Mandul!

- Editor

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, menyoroti dugaan penyimpangan anggaran pengadaan bahan makanan (bama) bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Chaidir mengatakan, dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut tata kelola keuangan negara dan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menilai penanganan dugaan tersebut menjadi tolok ukur pengawasan di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung.

“Ketika muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan makanan warga binaan, publik tentu menunggu langkah nyata dari pihak-pihak berwenang,” ujar Chaidir, Kamis (27/10/2026).

Menurutnya, ketidakjelasan penanganan berpotensi menimbulkan persepsi pembiaran dan melemahkan kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan internal maupun penegakan hukum.

Ia meminta agar dugaan tersebut ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.

“Jangan sampai ketidakjelasan penanganan perkara menimbulkan kesan bahwa dugaan penyimpangan anggaran dapat berlalu tanpa pertanggungjawaban. Sikap tegas harus diwujudkan melalui pemeriksaan yang objektif, penelusuran dokumen pengadaan, audit apabila diperlukan serta proses hukum berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Chaidir menegaskan, pengadaan bahan makanan warga binaan tidak dapat dipandang sebagai urusan administratif semata.

Pemeriksaan harus menjawab apakah proses pengadaan telah sesuai ketentuan, serta apakah volume, harga, dan kualitas bahan makanan sesuai dengan kontrak dan benar-benar diterima.

“Semua pertanyaan tersebut harus dijawab melalui data, dokumen, dan pemeriksaan yang dapat diuji, bukan sekadar asumsi maupun opini,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Namun pihak yang belum terbukti melakukan pelanggaran tetap berhak memperoleh proses pemeriksaan yang adil.

Chaidir juga meminta Kanwil Ditjenpas Lampung, aparat pengawasan internal, dan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap laporan atau indikasi yang dapat dipertanggungjawabkan ditelaah secara serius.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan bahwa pengawasan telah dilakukan, melainkan bukti bahwa pengawasan benar-benar bekerja. Jika dugaan penyimpangan tidak direspons secara terbuka dan terukur, dikhawatirkan muncul persepsi bahwa pengawasan anggaran hanya berhenti pada prosedur formal,” imbuhnya.

Ia menilai masyarakat berhak mengetahui sejauh mana dugaan tersebut telah ditindaklanjuti, sepanjang tidak mengganggu proses pemeriksaan.

“Jangan biarkan ketidakjelasan penanganan menjadi preseden buruk. Jika terdapat bukti pelanggaran, tindak sesuai hukum. Jika tidak terbukti, sampaikan hasil pemeriksaan secara proporsional,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Razia Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus Jaring 134 Pelanggar!
Gegara Tak Terima Anak Dinasehati, Pria Bawa Golok Ancam Warga di Bukit Kemuning Diciduk Polisi!
225 Sekolah Jadi Sampel! BPK Periksa Pengelolaan Dana BOSP Lampung Selatan
Hujan Turun di Way Kambas, Petugas Karhutla Sujud Syukur
Polisi Sita 8.400 Liter Solar Subsidi di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka!
Momen Langka! Induk Harimau Sumatera dan Tiga Anaknya Terekam saat Makan di TN Way Kambas
76 Kali Gempa Guncang Tanggamus dalam 2 Hari, BMKG Catat Magnitudo Tertinggi Tembus 4,7!
Mobil Grandmax Digelapkan lalu Digadaikan, Dua Pelaku Diringkus Polsek Padang Cermin, Korban Rugi Rp60 Juta!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Anggaran Makan Napi Rutan Sukadana Diduga Dikorupsi, Pengawasan Kanwil Ditjenpas Lampung Dinilai Mandul!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Razia Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus Jaring 134 Pelanggar!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Gegara Tak Terima Anak Dinasehati, Pria Bawa Golok Ancam Warga di Bukit Kemuning Diciduk Polisi!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:25 WIB

225 Sekolah Jadi Sampel! BPK Periksa Pengelolaan Dana BOSP Lampung Selatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Polisi Sita 8.400 Liter Solar Subsidi di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka!

Berita Terbaru