Mobil Grandmax Digelapkan lalu Digadaikan, Dua Pelaku Diringkus Polsek Padang Cermin, Korban Rugi Rp60 Juta!

- Editor

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Pesawaran – Unit Reserse Kriminal Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Daihatsu Grandmax yang merugikan korban sekitar Rp60 juta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial NH (55) dan VF (36), serta barang bukti satu unit mobil pick up Daihatsu Grandmax hitam BE 9206 GO berikut BPKB dan STNK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan dilakukan pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB oleh personel Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin dipimpin Kanit Reskrim IPDA Triantori, S.IP., M.H.

Kapolsek Padang Cermin IPTU Chaidir Jamin, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/89/X/2026/SPKT/Polsek Padang Cermin/Polres Pesawaran/Polda Lampung tertanggal 26 Oktober 2026.

Pelapor berinisial JC (58), wiraswasta, melaporkan kehilangan satu unit mobil pick up Daihatsu Grandmax hitam BE 9206 GO.

Berdasarkan laporan, kasus bermula pada Jumat (2/10/2026) saat pelapor bertemu NH di Pringsewu untuk menanyakan keberadaan mobil tersebut. NH menyebut mobil masih di rumahnya.

Pada Sabtu (10/10/2026), pelapor meminta Yoga Permana mendatangi rumah NH di Dusun Sebaris, Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.

Yoga tidak bertemu NH dan mendapat informasi dari keluarga NH bahwa mobil sudah lama tidak berada di rumah.

Pelapor kemudian menghubungi perempuan berinisial VF. VF menyebut kendaraan telah digadaikan dan akan ditebus kembali.

Pada Kamis (22/10/2026) malam, NH mendatangi rumah pelapor di Sukabumi, Bandar Lampung. NH beralasan uang untuk menebus belum cukup dan menyebut nilai gadai Rp5 juta.

Pelapor bersedia membantu menambah uang dan bersama NH mendatangi rumah penerima gadai berinisial Jaya di Sukarame, Bandar Lampung.

Di lokasi, pelapor mendapat keterangan kendaraan sudah ditebus oleh VF dan belum dikembalikan kepada korban, atas kejadian itu pelapor mengaku rugi Rp60 juta dan melapor ke Polsek Padang Cermin.

Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan NH di rumahnya di Desa Hurun, Teluk Pandan pada Selasa (27/10/2026). Dari pengembangan, polisi mengamankan VF di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan.

Dari pemeriksaan awal, mobil tersebut diduga digadaikan kepada seseorang berinisial A di wilayah Gunung Terang.

Petugas mendatangi lokasi dan mengamankan mobil Daihatsu Grandmax hitam BE 9206 GO. Kendaraan bersama kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk penyidikan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil pick up Daihatsu Grandmax hitam, satu lembar BPKB, dan satu lembar STNK.

Kasus ini ditangani sebagai dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP. Penyidik saat ini melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Razia Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus Jaring 134 Pelanggar!
Gegara Tak Terima Anak Dinasehati, Pria Bawa Golok Ancam Warga di Bukit Kemuning Diciduk Polisi!
225 Sekolah Jadi Sampel! BPK Periksa Pengelolaan Dana BOSP Lampung Selatan
Hujan Turun di Way Kambas, Petugas Karhutla Sujud Syukur
Polisi Sita 8.400 Liter Solar Subsidi di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka!
Momen Langka! Induk Harimau Sumatera dan Tiga Anaknya Terekam saat Makan di TN Way Kambas
76 Kali Gempa Guncang Tanggamus dalam 2 Hari, BMKG Catat Magnitudo Tertinggi Tembus 4,7!
Gerak-gerik Mencurigakan, Polisi Ringkus Pengedar Sabu 11,34 Gram di Kedaton
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Razia Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus Jaring 134 Pelanggar!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Gegara Tak Terima Anak Dinasehati, Pria Bawa Golok Ancam Warga di Bukit Kemuning Diciduk Polisi!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:25 WIB

225 Sekolah Jadi Sampel! BPK Periksa Pengelolaan Dana BOSP Lampung Selatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Hujan Turun di Way Kambas, Petugas Karhutla Sujud Syukur

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Momen Langka! Induk Harimau Sumatera dan Tiga Anaknya Terekam saat Makan di TN Way Kambas

Berita Terbaru

DAERAH

Hujan Turun di Way Kambas, Petugas Karhutla Sujud Syukur

Kamis, 29 Okt 2026 - 10:16 WIB