Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II mengeluarkan pemutakhiran peringatan dini kekeringan meteorologis untuk periode Dasarian III Oktober atau 21-31 Oktober 2026.
Pemutakhiran data tersebut dirilis pada 20 Oktober 2026. Di Provinsi Lampung, empat wilayah masuk kategori Awas, yakni Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Timur, dan Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam kabupaten/kota lainnya berstatus Siaga, meliputi Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pesawaran, Lampung Utara, dan Lampung Selatan.
Sementara Kabupaten Way Kanan dan Pringsewu masuk kategori Waspada. Secara regional, sejumlah wilayah di Sumatera dan Jawa juga masuk kategori Awas, Siaga, dan Waspada.
Di Sumatera Selatan, wilayah berstatus Awas meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir.
Di Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang dan Pandeglang berstatus Awas, Kota Cilegon Siaga, dan Kabupaten Serang Waspada.
Di Jawa Barat, Kabupaten Bekasi dan Karawang berstatus Awas. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, seluruh kabupaten/kota yakni Sleman, Kota Yogyakarta, Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo berstatus Awas.
Di Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur berstatus Siaga, sedangkan Kabupaten Bangka Barat dan Kota Pangkalpinang berstatus Waspada.
Sementara di Jawa Tengah, sejumlah wilayah berstatus Waspada, meliputi Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kota Surakarta dan Kota Salatiga.
Dilanjutkan Kabupaten Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Temanggung, Kendal, Semarang, Demak, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Blora, Grobogan, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Purworejo, dan Kebumen.
BBMKG mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya di wilayah berstatus Awas dan Siaga, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kekeringan meteorologis.
Seperti berkurangnya ketersediaan air bersih, gangguan sektor pertanian, dan meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Masyarakat diimbau menggunakan air secara bijak dan memantau informasi cuaca dan iklim melalui kanal resmi BMKG. (*)






