Polda Lampung Petakan Kampung Narkoba, Kerahkan Seluruh Personel Polres dan Polresta

- Editor

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memastikan tidak memberi ruang gerak bagi pelaku peredaran gelap narkotika.

Seluruh jajaran Direktorat hingga Polres dan Polresta di wilayah Lampung diinstruksikan bergerak serentak melakukan tindakan preventif dan penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Dodi Suryadin, mengatakan operasi penindakan tidak hanya berfokus pada razia rutin di tempat hiburan malam.

Pihaknya telah mengantongi dan memetakan sejumlah titik zona merah yang teridentifikasi sebagai kampung narkoba di berbagai kawasan Lampung.

“Langkah pemberantasan narkoba ini kami lakukan dari segala lini. Polda Lampung bersama seluruh jajaran Polres/Polresta sudah memetakan wilayah-wilayah. Ini yang disinyalir menjadi titik rawan atau ‘kampung narkoba’. Tim di lapangan saat ini sudah bergerak semua,” ujar Dodi, beberapa waktu lalu.

Pemetaan kawasan rawan tersebut menjadi landasan bagi aparat untuk melakukan operasi pembersihan dan pengejaran terhadap aktor utama di balik jaringan peredaran gelap narkotika, mulai dari pengedar hingga bandar besar.

Dodi menegaskan, penanganan narkotika dilakukan secara berimbang antara pemulihan bagi korban penyalahgunaan dan penegakan hukum maksimal bagi pelaku peredaran.

“Untuk pengguna atau pecandu, kita dorong pemulihan sesuai ketentuan. Tetapi bagi siapapun yang bermain sebagai pengedar atau bandar narkoba. Tidak ada kata toleransi dan tidak ada istilah pandang bulu. Kami mengejar para bandarnya dan akan memprosesnya secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ditresnarkoba Polda Lampung juga mengajak masyarakat mendukung program Polisi Bersama Masyarakat dengan melaporkan setiap indikasi atau aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Langkah pemetaan dan penindakan serentak tersebut merupakan langkah Ditresnarkoba Polda Lampung sebagai upaya mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 
BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung
Modal Kunci T, Tekab 308 Polda Lampung Ringkus Spesialis Curanmor 4 TKP
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Diperiksa Polda
Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!
Dari Gubuk Sawit Sampai Karaoke Bandar Jaya, Polisi Gerebek dan Sita 7,4 Gram Serta 15 Bong!
Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti
NGERI! Aksi Jambret di Way Huwi Bawa Kabur 2 HP, Sempat Bawa Anak-anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:43 WIB

BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Polda Lampung Petakan Kampung Narkoba, Kerahkan Seluruh Personel Polres dan Polresta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Diperiksa Polda

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

Berita Terbaru