Timbun Solar Subsidi Modus Bolak-balik SPBU, Dua Pria di Lampung Selatan Diciduk Polisi

- Editor

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan menangkap dua orang tersangka berinisial BS dan RD atas dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Keduanya diringkus di belakang sebuah kontrakan di Desa Suka Negara, Kecamatan Tanjung Bintang, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Warga melaporkan adanya antrean kendaraan yang tidak wajar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tanjung Bintang.

​“Ada keluhan antrean tidak wajar di SPBU akibat adanya kendaraan yang bolak-balik mengisi solar dalam waktu tertentu. Setelah kami dalami, ternyata ada permainan penimbunan solar bersubsidi,” ujar Stefanus.

​Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas langsung menggerebek BS dan RD di tempat persembunyiannya.

Polisi memastikan bahwa kedua tersangka memiliki peran masing-masing sebagai sopir pengangkut dan penimbun BBM.

​Di lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi satu unit mobil truk Colt Diesel, empat unit tekmon (kempu), dan sekitar 30 jeriken.

Dari puluhan jeriken tersebut, tiga di antaranya didapati sudah terisi BBM jenis solar dengan kapasitas masing-masing sekitar 35 liter.

​Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas langsung memasang garis polisi (police line) pada nozzle pengisian solar di SPBU Tanjung Bintang.

​“Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk operator dan pengawas SPBU yang diduga menjadi lokasi pengisian BBM para pelaku,” tegas Stefanus.

​Saat ini, BS dan RD beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gunakan Mobil Pikap, Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Sempat Buron 6 Bulan, Pasangan Pelaku Curas di Tulang Bawang Diringkus Polisi
Terekam CCTV, Kades di Natar Lamsel Aniaya Pelajar hingga Tak Sadarkan Diri
Habiskan 8 Kg Ayam Sehari! Buaya di Kawasan Permukiman Panjang Akhirnya Dievakuasi, Pemilik Histeris!
Dua Pria Pengedar Narkoba di Tegineneng Ditangkap Polres Pesawaran, Bawa 0,74 Gram Sabu! 
Lawan Polisi Pakai Sajam, Residivis Begal di Tulang Bawang Ditembak!
Gerebek Gudang Rahasia di Metro Selatan, Polisi Ringkus Dua Penimbun Solar Subsidi!
Sasar SPBU Sepi Berkuota Melimpah, Polda Lampung Turunkan Tim Khusus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 14:38 WIB

Gunakan Mobil Pikap, Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Sabtu, 26 September 2026 - 14:32 WIB

Sempat Buron 6 Bulan, Pasangan Pelaku Curas di Tulang Bawang Diringkus Polisi

Sabtu, 26 September 2026 - 14:27 WIB

Timbun Solar Subsidi Modus Bolak-balik SPBU, Dua Pria di Lampung Selatan Diciduk Polisi

Sabtu, 26 September 2026 - 14:22 WIB

Terekam CCTV, Kades di Natar Lamsel Aniaya Pelajar hingga Tak Sadarkan Diri

Sabtu, 26 September 2026 - 09:27 WIB

Dua Pria Pengedar Narkoba di Tegineneng Ditangkap Polres Pesawaran, Bawa 0,74 Gram Sabu! 

Berita Terbaru