Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Kepala Desa (Kades) Rejo Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Teguh Maulana, resmi dilaporkan ke Polda Lampung setelah terekam kamera menganiaya seorang pelajar berinisial DN (16) hingga tak sadarkan diri.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di depan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Natar pada Rabu (24/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar, Teguh tampak memukul korban secara langsung.
Akibat pukulan tersebut, korban sempat terjatuh ke tanah sebelum akhirnya pingsan di lokasi kejadian.
Dugaan sementara, penganiayaan ini dipicu oleh perselisihan paham antara pelaku dan korban terkait antrean kendaraan yang hendak masuk ke area SPBU.
Tidak terima atas tindakan main hakim sendiri tersebut, pihak keluarga korban langsung mengambil langkah hukum dengan melapor ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
”Benar, kasus tersebut sudah dilaporkan dan sudah kami terima. Baru tadi malam laporannya masuk,” tegas Indra pada Minggu (26/9/2026).
Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengusut tuntas insiden tersebut.
Penyidik sedang mengumpulkan seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku.
”Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti, baik berupa keterangan saksi di lokasi, keterangan korban, hingga hasil visumnya,” pungkas Indra. (*)






