Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lampung Tengah dan Pesawaran sebagai zona merah atau wilayah rawan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kepolisian kini memperketat pengawasan terhadap SPBU yang berlokasi di wilayah terpencil, berada di luar jalur perlintasan utama (protokol), serta mengantongi kuota solar dalam jumlah besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman, menjelaskan, lokasi SPBU yang jauh dari keramaian dan jalur utama dinilai sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum mafia BBM bersubsidi.
”Sejauh ini titik rawan itu ada, seperti di daerah Lampung Tengah dan Pesawaran. Kami akan menyasar daerah-daerah yang SPBU-nya berlokasi di wilayah terpencil, bukan di jalur pelintasan utama,” tegas Hery.
Sebagai langkah taktis, Polda Lampung telah menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di tingkat polres untuk melakukan pendataan ulang dan audit lapangan secara ketat.
Pendataan tersebut wajib mencakup rincian kuota harian BBM, jadwal pengisian, hingga estimasi waktu habisnya solar di setiap SPBU.
Hery menjelaskan, skema pencatatan tersebut akan mempersempit ruang gerak penyeleweng.
Jika ditemukan kejanggalan berupa sisa kuota yang tidak wajar di SPBU terpencil, kuota tersebut direkomendasikan untuk digeser.
”SPBU dengan kuota besar akan kami pantau ketat. Jika memang ada sisa kuota yang tidak wajar, solusinya kuota tersebut bisa dikurangi dan digeser ke SPBU lain yang tingkat konsumennya tinggi dan lebih membutuhkan,” paparnya.
Lebih lanjut, radar pengawasan Ditreskrimsus Polda Lampung tidak hanya berfokus pada dua kabupaten tersebut.
Tim khusus juga akan diterjunkan ke kabupaten lain yang lokasinya jauh dari kawasan penyangga Kota Bandar Lampung, seperti Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang.
”Yang kami antisipasi adalah SPBU di luar kota penyangga Bandar Lampung, seperti di Mesuji, Tulang Bawang, dan daerah sepi lainnya. Kami akan menurunkan tim khusus untuk mengantisipasi dan menindak tegas terjadinya penyelewengan,” pungkasnya. (*)






